Maling Motor Untuk Jemput Istri

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksan lebih lanjut, jika terbuktibersalah tersangka akan kita jerat hukuman

Penulis: Andri Yanto | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH-Gara-gara membawa kabur motor milik Syaprul bin Salim (35), warga Jl Baturaja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Rudi alias Man (31), warga Dusun II Kelurahan Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Rudi alias Man, dibekuk tim Buser Polsek Prabumulih Timur pimpinan Ipda Zon Prama SH, ketika berada di kawasan Desa Pangkul Kecamatan Cambai, Senin(17/4/2012) sekitar pukul 02.00 WIB. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai tersangka.

Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan kasusnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap buruh sadap karet ini, bermula dari aksi tersangka setahun lalu tepatnya 14 April 2011. ketika itu, tersangka mendatangi kjorban Syaprul dengan maksud meminjam motor kesayangan milik korban dengan alasan hendak menjemput isterinya yang berada dikawasan Simpang 5 Bakaran Kecamatan Prabumulih Selatan.

Karena merasa kenal, korban langsung saja meminjamkan motornya kepada tersangka. Apa mau dikata, ketika motor telah berpindah tangan tersangka tak kunjung mengembalikan motornya. Bahkan korban telah berusaha mendatangi rumah tersangka, tapi apa daya tersangka telah melarikan diri.

Menurut pengakuan tersangka di hadapan penyidik, ketika berhasil meminjam motor milik korban, ia langsung membawa motor tersebut ke Desa Betung Kabupaten Muara Enim. Di Desa Betung inilah, tersangka menjualkan motor milik korban seharga Rp 2,7 juta kepada warga setempat.

“Duitnyo ku pakai untuk nebus motor aku yang waktu itu tegadai, aku nebus motor aku sejuta. Sisonyo duitnyo kupakai untuk poya-poya samo kawan-kawan yang lain,” ujarnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Yerry Oskag SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Donny M Manopo didampingi Kanit Reskrim Ipda Zon Prama SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian kendaran bermotor tersebut.

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksan lebih lanjut, jika terbuktibersalah tersangka akan kita jerat hukuman yang berat,”katanya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved