DPRD Prabumulih Tersinggung
DPRD merasa dianggap sebagai “café “saja, sehingga tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dilantik atau dicopot.
Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
"Mekanisme di lembaga ini, kami harusnya mengetahui siapa saja pejabat yang datang dan yang pergi. Tapi ini tidak sama sekali mengetahui hal tersebut, sehingga DPRD ini merasa dianggap sebagai tempat café, dimana orang yang datang dan pergi tidak ada yang tahu," ujar Ketua DPRD Kota Prabumulih, Adriansyah Fikri, kepada Sripoku.com, usai melakukan rapat paripurna penyerahan Nokta SKPD Walikota Prabumulih 2011, Selasa (3/4).
Terlebih lagi, DPRD tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau kabar dari Pemkot Prabumulih soal pelantikan atau sebagainya.
Mestinya, penetapan atau penunjukkan kepada pejabat eselon II, III dan IV, khususnya di Gedung DPRD Kota Prabumulih.
”Mestinya dalam menetapkan atau menunjuk seseorang khususnya melibatkan dewan. DPRD mesti tahu, karena nantinya akan berurusan langsung dengan anggota-anggota DPRD,” ungkapnya seraya mengungkapkan memang benar mengganti atau memindahkan seseorang itu hak prerogratif walikota, tapi harus melalui koordinasi dulu.
Fikri mengungkapkan dengan adanya mutasi tersebut akan mempengaruhi kinerja DPRD Kota Prabumulih, apalagi pejabat yang menggantikan pejabat lama nantinya tidak paham dengan tugasnya alias dimulai dari nol.
“Sedikit banyak pastinya berpengaruh dengan kinerja kita,” katanya.
Wakil Walikota Prabumulih, Ridho Yahya ketika dikonfirmasi mengatakan, proses pelantikan yang dilakukan di Aula RSUD Kota Prabumulih sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana proses pelantikan didasarkan penilaian kinerja dan prestasi yang didapatkan orang tersebut.
”Kita berdasarkan ketentuan yang ada,” terangnya.
Mengenai meminta izin kepada DPRD Kota Prabumulih terhadap pelantikan sejumlah pejabat. Ridho belum mengetahui secara pasti, apakah minta izin dulu atau tidak.
”Saya akan tanyakan dulu, apakah minta izin dulu atau tidak. Kita akan pahami dan koordinasikan mengenai hal ini,” ujarnya.