Perampas Motor Yamaha Mio di Jl Bungaran Ditangkap
Candra ditangkap ketika sedang asyik mandi di rumah temannya di daerah Bayunglencir, Banyuasin.
Candra ditangkap ketika sedang asyik mandi di rumah temannya di daerah Bayunglencir, Banyuasin.
"Sehabis menodong memang aku langsung pergi dari Palembang dan tinggal di Bayunglencir. Aku pergi untuk cari kerja. Memang aku pernah menodong orang di Palembang, tapi yang jual motor kawan aku yang lari. Aku baru sekali melakukan penodongan," aku Candra yang tercatat sebagai warga Jl KH Wahid Hasyim Lrg Aur Gading RT 28 RW 8 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Candra merupakan salah satu pelaku penodongan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di kawasan Jl Bungaran Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Jumat 23 Desember 2011 pukul 19.15.
Penodongan dilakukan Candra bersama temannya Bi (27) yang sebelumnya sudah ditangkap petugas. Ketika itu korban yang sedang berteduh karena hujan ditodong kedua pelaku yang kemudian merampas motor korban jenis matic Yamaha Mio.
"Aku cuma diajak Bi bermotor untuk minta diantar, terus kami lihat ada orang pacaran yang pakai motor. Yang bawa motor memang aku, tapi yang menodong Bi pakai senpi. Dari hasil penodongan itu aku cuma dapat duit Rp 20 ribu, sedangkan motornya rencananya mau dijual Bi," ungkapnya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang, membenarkan penangkapan terhadap Candra yang merupakan pelaku kasus curas dan sudah menjadi TO petugas. Kini Candra bersama temannya Bi, menjalani pemeriksan lebih lanjut petugas.