Antisipasi Bentrok, Polres Muba Kirim 40 Personel

Kedataangan polisi ini bertujuan untuk mengamankan sengketa lahan antara PT RJM dan PT BSS yang nyaris terjadi bentrok.

Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sekitar 40 personel polisi dari Polres Muba meluncur ke Desa Peninggalan, Kecamatan Tunggal Jaya, Rabu (25/1) pukul 14.00.

Kedataangan polisi ini bertujuan untuk mengamankan sengketa lahan antara PT RJM dan PT BSS yang nyaris terjadi bentrok.

Apel persiapan pemberangkatan dipimpin Wakapolres Muba Kompol Rade Sinambela Sik.

Terkait pemberangkatan polisi ke Kecamatan Tunggal Jaya dikarenakan antara kedua perusahaan yang masing-masing bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan, masing-masing telah mengerahkan massa.

Diduga permasalahan terjadi karena masalah tumpang tindih lahan antara PT RJM dan PT BSS.

Kedua perusahaan juga nyaris bentrok hal ini dikarenakan massa keduanya sudah siap di lokasi yang jadi sengketa.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved