Pemerkosa dan Pembunuh Novi Terungkap
Pelaku pemerkosaan dan pembunuh Novi Fajarwati (11) murid SDN 04 Tanjung Atap , Tanjung Batu terungkap.
Penulis: Tarso | Editor: Hendra Kusuma
Dugaan bahwa korban diperkirakan diperkosa dahulu baru dibunuh ternyata benar. Dua dari tiga orang yang kini diperiksa secara intensif di Unit Pidum Polres OI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Farid (45), Dzulfikar Ahmad Alfaqih (18) alias Faqih, paman dan ponaan serta sebagai saksi M Fadil (46) kakak Farid yang juga bapak Faqih.
Ketiganya, merupakan warga desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu OI. Faqih, siswa SMA Nurul Yakin Tanjung Batu ini saat diperiksa penyidik Aiptu Saepudin, kemarin secara mengejutkan mengaku, ikut memerkosa Novi dalam keadaan mulutnya dilakban dan tangan dipegang tersangka Farid. Dia diperiksa langsung didampingi Pengacara Herman SH MH, dari Kantor Pengacara Herman SH dan Rekan.
Saat memerkosa Novi. Faqih mengaku tidak sampai keluar air mani. Kemudian dia disuruh Farid keluar rumah untuk mencari tempat membuang Novi. Sebelum keluar rumah, dia sempat melihat Novi dipukul Farid dengan potongan besi. Setelah itu dia tidak melihat apa yang terjadi.
Dia tahu Novi sudah mati dan dipukul pamannya dan dibuang untuk menghindari warga yang datang ke rumah mencari Novi. Lalu, Farid menyuruh Faqih mengambil motor dan mereka pergi ke hutan belakang Kantor Camat Tanjung Batu untuk membuang mayat Novi.
Menurut Faqih, awalnya dia disuruh pamannya Farid membawa Novi ke rumah Gedeh (panggilan Paman untuk Farid) pada 19 September. Kebetulan, saat itu Novi yang berwajah cantik dan berbadan subur ini, piket di sekolahnya Iftidakyah Nurul Yakin desa setempat. Kemudian pada pukul 16.00, Faqih memanggil Novi mengajaknya ikut naik motor.
Novi yang tidak tahu niat jahat mengintainya ikut dan percaya saja. Begitu sampai di rumah Farid, Novi diajak masuk rumah dan saat itu juga Novi langsung disekap Farid dengan tangan dalam kamar. Dan Faqih mengambil lakban hitam menutup mulut korban.
Dalam keadaan tidak berdaya itu, Farid menyuruh Faqih memperkosa Novi. Faqih menurut saja sehingga dia melakukannya dalam keadaan tangan korban dipegang Farid. Saat itu korban masih memakai baju seragam sekolah pesantren.
"Waktu itu aku tidak sampai keluar mani, kemudian aku disuruh paman Farid keluar untuk mencari lokasi membuang mayat Novi," jelas
Faqih seraya mengaku saat akan meninggalkan kamar, dia sempat melihat pamannya memukul Novi dengan potongan besi sampai terlentang tidak berdaya di lantai dalam kamarnya.
"Setelah itu aku tidak tahu lagi, tahunya ketika aku pulang dari mencari lokasi pembuangan, Novi sudah mati dan dipikul paman ke lebak," jelasnya.
Dendam
Selanjutnya, tambah Faqih, dia disuruh pamannya mengambil motor Shogun menuju lebak untuk menemui pamannya. Mereka menaikan tubuh Novi ke atas motor dan berbonceng tiga dengan posisi, mayat Novi di dudukan di tengah.
Setelah sampai di tengah hutan (TKP), Farid menyuruh Faqih menyorot lampu motor ke dalam hutan untuk menerangi hutan bagi Farid membuang mayat Novi.
"Kemudian aku disuruhnya turun dari motor dan berjalan kaki ke depan kantor Camat Tanjung Batu," terang Faqih sembari menambahkan, pamannya Farid memang pernah benci kepada Novi, karena menolak disuruh Farid memanggil kakak perempuannya untuk datang ke rumah tersangka beberapa waktu sebelum kejadian.
Mayat Novi baru ditemukan tanggal 22 September dalam keadaan sudah membusuk di tengah hutan belakang Kantor Camat Tanjung Batu OI. Sementara hingga menjelang malam tadi, tersangka Farid belum diperiksa penyidik.
Penyidik Sat Reskrim Polres OI baru memeriksa Faqih, dua orang saksi, yakni M Yusuf Kadus Tanjung Atap Barat dan Fadil (46) bapak tersangka Faqih atau kakak tersangka Farid.