Pemerintah Hentikan Dana Ponpes Papan Nama

zoom-inlihat foto Pemerintah Hentikan Dana Ponpes Papan Nama

Gubernur Ir H Alex Noerdin SH menggelar doa bersama dengan jajaran pengurus Pondok pesantren yang tergabung di Forum Ponpes Sumsel

SRIPO/HUSIN

PALEMBANG - Pondok pesantren (ponpes) papan nama yang selama ini terus mengalir menerima kucuran dana bantuan dari Pemprov Sumsel mulai 2010 ini harus siap-siap tersingkir. Pesantrean yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan bantuan dana sedikit pun dari Rp 7,5 miliar yang dianggarkan dalam  APBD 2010 ini.

Sesuai dengan syarat sebuah lembaga pendidikan Pesantrean, maka ada lima persyaratan. Yakni, harus ada kiyai atau ustaz yang mukim (tinggal) di pesantren, harus ada santri yang mukim dan non mukim, harus ada mushallah/masjid di dalam komplek pesantrean, ada asrama santri putra atau putri minimal 10 orang santri dan  ada ruang belajar (kelas). Jika pesantrean yang memiliki kelima syarat tersebut, tidak perlu khawatir, jatah mereka tetap diberikan sesuai dengan jumlah santri dan pertimbangan lainnya. Tetapi, jika ponpes yang  belum memenuhi syarat tersebut, jangan terlalu berbaharap banyak menerima bantuan.

Informasi yang dihimpun Sripo, Senin (4/1) dari lingkungan Biro Kesra Setdaprov Sumsel, menyebutkan, bantuan untuk pesantren saat ini tidak lagi bernuansa politis sehingga dana yang sudah dianggarkan harus dipertanggungjawabkan dan ponpes yang menerima harus jelas. Beberapa tahun sebelumnya, hampir semua Ponpes di Sumsel mendapatkan bantuan karena pencairannya mendekati Proses Pilkada. Namun kini tidak lagi, bantuan diberikan secara ketat dan lebih produktif.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumsel, H Toni Pangarbesi saat dihubungi sebelumnya, ia membenarkan adanya penyeleksian bantuan yang akan dikucurkan pemerintah kepada pesantren.

"Pesantren yang memenuhi syarat yang ditetapkan, akan tetap menerima bantuan pemerintah," katanya.

Sementara itu Ketua Forum Ponpes Sumsel, H Imam Barizi kepada wartawan mengatakan, dari 344 pesantren yang terdaftar, diperkirakan 44 pesantren bakal tersingkir karena termasuk Ponpes papan nama karena tidak memiliki guru atau kiyai yang tinggal di pesantren.

"Ada guru, tetapi tidak memiliki mushallah di komplek  pesantren tidak juga diberikan. Artinya, santri dan masjid tidak bisa dipisahkan," katanya.

Imam Barizi tidak keberatan dengan syarat yang diajukan Pemprov Sumsel, karena bertujuan untuk memberikan dorongan semangat di kalangan Pesantren untuk berbenah dan melengkapi persayaratan sebuah pesantren sesuai  dengan tujuan pendiriannya.

"Memang benar, pesantren papan nama akan tersingkir," katanya.

Mengenai alokasi dana yang bakal diberikan ke pesantren, Imam Barizi mengatakan, tahun sebelumnya Pemprov  Sumsel menganggarkan dana bantuan sebesar Rp 5 miliar, sedangkan tahun ini direncanakan Rp 7,5 miliar, ditambah dengan program pembinaan dan pengembangan usaha ternak di lingkungan pesantren.

"Pak Gubernur ingin  Pesantren ini mandiri dan mampu mengusahakan kelangsungan pendidikannya tanpa bergantung dengan bantuan dari luar. Makanya, di pesantren ada usaha peternakan, perkebunan dan perikanan," kata Barizi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved