Intip Suasana Razia Pasangan Mesum Pol PP Sumsel di Hiburan Malam dan Panti Pijat di Palembang
Sat Pol PP Sumsel menggelar razia pasangan di luar nikah di sejumlah tempat hiburan malam dan panti pijat di Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Andyka Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sedikitnya tujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan dan lima Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia yang digelar Satpol PP Provinsi Sumsel, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 23.00.
Puluhan anggota Satpol PP Sumsel dibackup petugas Polri dan TNI memulai razia, menyisir sejumlah penginapan, tempat hiburan malam dan panti pijat di Kota Palembang.
Selain diduga pasangan mesum dan WNA asal Thailand, dari hasil penyisiran petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sedang mengonsumsi narkoba.
• Pelajar Bolos Di Jam Sekolah , Kena Razia Satpol PP Saat Umbar Kemesraan Di Taman Kota
Sementara, Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, razia ini dilakukan merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kamtibum dan Perda No 13 Tahun 2002 tentang pemberantasan maksiat.
Lalu, perda No 9 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Razia ini dilakukan untuk menekan kegiatan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban di Kota Palembang,”Ungkap Aris, ketika ditemui usai razia.
Lanjut Aris, hasilnya sejumlah pasangan tanpa identitas diamankan dari penginapan di kawasan Sukarame dan akan dilakukan pendataan serta pembinaan.
Selain itu dari salah satu tempat hiburan malam pihaknya juga mengamankan lima warga negara asing yang sedang bersantai.
• Polres Muratara Dibantu TNI, Satpol PP dan Dishub Gelar Razia Gabungan
“Sejumlah WNA yang terjaring berasal dari Thailand, berprofesi sebagai ABK. Saat itu kapal mereka sedang bersandar di Palembang,” bebernya.
Namun saat turun meninggalkan kapal, para ABK ini tidak membawa dokumen maupun surat keterangan apapun sehingga sempat diamankan petugas.
“Setelah dipanggil, ada konsultan melalui kantor perwakilan di Palembang membawa dokumen dan setelah didata langsung kita lepas sesuai prosedur,” katanya.
Sedangkan terkait seorang perempuan yang diduga sedang mengonsumsi narkoba dari salah satu cafe di kawasan Jalan Petanang, pihaknya langsung menyerahkan ke kepolisian.
“Untuk kasus ini, bersangkutan langsung kita serahkan kepada pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan,” tutupnya.