Hukum Ziarah Kubur: Doa, Dalil, Adab, Tata Cara, Tujuan, Hukum Wanita sampai Mendoakan Mayit Kafir
Hukum Ziarah Kubur: Doa, Dalil, Adab, Tata Cara, Tujuan, Hukum Wanita sampai Mendoakan Mayit Kafir
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
Hukum Ziarah Kubur: Doa, Dalil, Adab, Tata Cara, Tujuan, Hukum Wanita sampai Mendoakan Mayit Kafir
SRIPOKU.COM - Ziarah Kubur merupakan salah satu tradisi untuk mendoakan orang yang sudah meninggal.
Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang disyari’atkan.
Dalam Islam, ziarah kubur sendiri memiliki dua tujuan yaitu untuk mengingat kematian dan mendoakan kebaikan untuk mayit.
Dalam hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمِ الْآخِرَةَ
”Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Ahmad 1236 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth).
Tujuan Ziarah Kubur
1. Mengingat Mati
Semua makhluk di dunia ini akan merasakan mati. Hanya waktu dan tempat saja yang berbeda untuk semua makhluk.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ali 'Imran ayat 185 yang berbunyi:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."

Dengan berziarah kubur, maka manusia yang hidup akan menyadari jika semua yang hidup di dunia ini akan kembali kepada Allah SWT.
Manusia juga akan menyadari jika kehidupan di dunia hanyalah fana dan sementara.