Breaking News

Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen

Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Instagram/KPIPusat
Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen 

Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen

SRIPOKU.COM - Baru-baru ini muncul kabar bila acara Brownis Trans Tv tampak diberi peringatan dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat.

Bahkan beredar kabar bila acara Brownis Trans Tv tersebut bisa saja terancam diberhentikan.

Hal tersebut terjadi setelah acara Brownis Trans Tv yang dipandu, Ivan Gunawan, Ruben Onsu, Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur tersebut mendapatkan teguran dari KPI Pusat.

Pantauan Sripoku.com teguran kepada acara Brownis Trans Tv itu diumumkan oleh pihak KPI Pusat dari akun instagram mereka.

Melalui postingan KPI tersebut, diketahui bila teguran tersebut ditujukan kepada acara Brownis yang tayang di tanggal 13 Juni 2019 lalu.

Brownis disinyalir telah melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Diberitahukan KPI, bahwa teguran yang mereka layangkan tersebut adalah yang kedua kalinya dan berpotensi membuat Brownis dihentikan.

Jadi Teman Putranya, Ina Thomas Ungkap Sifat Jefri Nichol, Tak Sengaja Temukan 3 Benda Ini dalam Tas

Maia Estianty Ungkap Masa Lalunya Saat Masih jadi Istri Ahmad Dhani, Sampai Punya Julukan Begini

Inilah 4 Tradisi Unik Jelang Idul Adha di Indonesia, Ada yang Manten Sapi, No 2 Paling Unik

"Kena Teguran Kedua, Siaran “Brownis” Trans TV Terancam Dihentikan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV, Rabu (23/7/2019) lalu

Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB (Selengkapnya:bit.ly/2MeJwUl )," tulis akun tersebut.

6 Tahun Bersama, Terungkap Fakta Hubungan Hotman Paris dan Meriam Bellina, Berakhir Karena Dianiaya

Ruben Onsu Kembali Alami Kejadian Mistis Karyawan Geprek Bensu Kesurupan Massal, Ayam Tiba-tiba!

250 Anak TK se-Kota Palembang Ikut Lomba Mewarnai Ditlantas Polda Sumsel

Pantauan Sripoku.com dari Channel YouTube Trans Tv, pada episode tanggal 13 Juni 2019 itu, acara Brownis mendatangkan bintang tamu pria-pria yang mengikuti kontes Mr.Supranational.

Melansir dari Wikipedia, Mr.Supranational adalah kontes pria yang berdiri di bawah naungan World Beauty Association S.A, organisasi yang sama dengan Miss Supranational, dan berlokasi kantor pusat di Panama City, Panama.

Kontes ini pertama kali diadakan di Hala Sportowa Krynica-Zdrój, Krynica-Zdrój, Polandia, pada tahun 2016.

Dalam episode kali itu, para konstestan pun diminta untuk memperagakan cara mereka memperkenalkan diri dan lain-lain.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved