Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara

Kolase Sripoku.com/Instagram/warung_jurnalis
Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara 

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara

SRIPOKU.COM - Mungkin bagi sebagian masyarakat, pernah mendapat tipuan dari telepon, yang menyebut anggota keluarganya mengalami kecelakaan.

Dalam modus penipuan tersebut, penipu akan berpura-pura menyamar jadi anggota kepolisian atau pihak lain contohnya sekolah dan mengabarkan bila terjadi kecelakaan pada anggota keluarga korban.

Namun, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menciduk tiga orang yang tergabung dalam kelompok penipuan tersebut.

Dilansir Sripoku.com dari TribunNews.com, polisi berhasil meringkus penipu tersebut setelah sebelumnya mendapatkan dua laporan masyarakat terkait kasus penipuan yang dilakukan kelompok ini.

Akibatnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, korban penipuan tersebut mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Menanggapi laporan itu, polisi menangkap tiga tersangka di apartemen yang mereka sewa di wilayah Jakarta Utara beberapa waktu yang lalu.

"Mereka tinggal di apartemen di Jakarta Utara, bertiga di sana. Dia punya berbagi HP untuk menipu orang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).

Download (Unduh) MP3 Lagu RAYU Marion Jola with Laleilmanino Terbaru di Youtube, Dilengkapi Lirik

Diduga Hamil Puput Nastiti Devi Akhirnya Tampil ke Publik, Hubungan dengan Anak Ahok pun Terungkap

Nasibnya Berubah Drastis, Artis Ini Tak Malu Miliki Rumah Reyot, Kini Justru Punya Toilet Bak Istana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat berada di Stadion Bung Karno Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat berada di Stadion Bung Karno Jakarta Pusat. (Kompas.com/WALDA MARISON)

Ketiga tersangka itu diantaranya M (27), AZ (38) dan A (27) memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka M merupakan residivis pada kasus yang sama tahun 2009 lalu.

"Dia seminggu sekali melakukan kegiatan ini. Keuntungan mereka antara Rp 17 juta sampai puluhan juta tergantung objek yang dia sampaikan ke korban dengan harga yang wajar jadi korbannya nggak curiga," ungkap Argo.

Sementara, tersangka A berperan mencari data-data orang tua siswa yang akan mereka tipu.

A menelepon salah satu sekolah dan mengaku sebagai Dinas Pendidikan lalu meminta data-data korban.

Data itu lalu diberikan kepada tersangka M yang berperan menghubungi korban.

M akan menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa anaknya kecelakaan di bagian kepala dan harus segera di operasi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved