Rey Utami & Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Pasrah Digiring Masuk Mobil Tahanan

Hasil akhir mengenai prahara Ikan Asin yang dilontarkan Galih Ginanjar dalam akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya masuk ke babak baru.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
KolaseInstagram/Lambe_turah dan Reyutami
Rey Utami & Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Pasrah Digiring Masuk Mobil Tahanan 

Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dalam video yang beredar di Instagram, Pablo Benua dan Rey Utami pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil tahahan.

Pablo Benua dan Rey Utami tampak tampak pasrah dan tak mengubris pertanyaan dari wartawan.

Rupanya kabar mengenai status tersangka Pablo Benua dan Rey Utami dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Meski demikian, Rey Utami dan Pablo Benua akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.

"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.

Dilansir oleh Kompas.com Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).

Barbie Kumalasari Diprotes, Pemilik Museum Sebut Istri Galih Ginanjar Bukan Anak Angkatnya Halu

Bukan karena Roger Danuarta, Ini Alasan Besar Cut Meyriska Tutup Aurat, Sempat Ngaku Takut Mati

Download MP3 Kumpulan Lagu Meggy Z FULL AMBUM, Musik Dangdut Terbaik dan Terpopuler Sepanjang Masa

Seperti pemberitaan sebelumnya, hal ini berawal saat Galih Ginanjar menyebut Fairuz A Rafiq 'Bau Ikan Asin' di vlog YouTube Rey Utami dan Benua.

Didukung suami barunya, Sonny Septian dan pengacara kondang Hotman Paris, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan Galih Ginanjar ke penjara.

Pihak Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.

Bahkan tak hanya pada pihak berwajib, Fairuz A Rafiq dan tim kuasa hukumnya juga telah melaporkan Galih Ginanjar ke pihak Komnas Perempuan.

Sebut Mantan Istri Hedon, Galih Ginanjar Ternyata Tak Nafkahi Fairuz A Rafiq Alasan Cerai Terbongkar
Sebut Mantan Istri Hedon, Galih Ginanjar Ternyata Tak Nafkahi Fairuz A Rafiq Alasan Cerai Terbongkar (Kolase Sripoku.com/Instagram/YouTube Trans TV)

Sebut Mantan Istri Hedon, Galih Ginanjar Ternyata Tak Nafkahi Fairuz A Rafiq Alasan Cerai Terbongkar

Tekanan Darah Meningkat, Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Pecah Pembuluh Darah'

Waspada, 3 Makanan Enak ini Tingkatkan Resiko Penyakit Kanker Paru, Dari Roti hingga Ayam Bakar

Pihak Komnas Perempuan, mengapresiasi laporan tersebut, dan akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda pihaknya mengiringi kasus ini.

Galih Ginanjar pun juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).

Selama 13 jam, Galih Ginanjar diminta penyidik untuk menjawab 46 pertanyaan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved