Berita Empatlawang

Motor Bodong Akan Dipotong, Dibakar dan Dikuburkan

"Apabila sepeda motor yang berhasil dikandangkan tidak ada pemiliknya, barangbukti akan diminta untuk dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan di

Penulis: Awijaya | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/awijaya
Pers rilis, ungkap kasus Januari hingga Juli 2019, di Mapolres Empatlawang dipimpin Kapolres Empatlawang, AKBP Eko Yudi Karyanto dihadiri Bupati, Dandim, ketua DPRD, kepala BNN,staf ahli dan kasat, Rabu (10/7/2019) 

Motor Bodong Akan Dipotong, Dibakar dan Dikuburkan

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG-- Dari periode Januari hingga Juli 2019, ada beberapa kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan Jajaran Polres Empatlawang.

Belum lama ini Satreskrim Polres Empatlawang berhasil menangkap Riansyah (30) warga Tanjungkupang Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang

Riyansah diketahui begal sadis kerap melukai para korban yang diincar di jalan, sudah ada lima laporan ke pihak polisi yang tersangkanya melibatkan Riyansah.

Kapolres Empatlawang, AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan Polres Empatlawang tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kriminal yang ada di Empatlawang

"Kita akan terus tindak tegas kepada siapapun pelaku yang bisa membahayakan baik petugas maupun masyarakat," kata AKBP Eko Yudi Karyanto, Rabu (10/7/2019)

Tersangka Riyansah dikatakan AKBP Eko kerap melukai korban dengan cara membacok setelah korban terkena bacokan tersangka baru menguasai sepeda motor korban.

Dalam kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Empatlawang sedikitnya polisi berhasil menyita 38 unit sepeda motor bodong tanpa surat kendaraan dibawa ke Mapolres Empatlawang

Sebanyak 8 unit sepeda motor sudah berhasil diketahui pihak korban sudah diambil pemilik kendaraan dengan membawa surat kendaraan STNK dan BPKB

Sebanyak 29 unit sepeda motor lagi tersisa di Polres Empatlawang, sampai saat ini para pemilik kendaraan belum bisa menunjukan bukti.

" Kita informasikan mungkin ada sepeda motor milik warga pernah kehilangan silahkan datang ke polres untuk dicek, dengan membawa surat kendaraan bukti kepemilikan," kata Eko.

Eko menjamin tidak ada pungutan apapun, harus memperlihatkan bukti dan surat kendaraan kepemilikan sepeda motor

"Apabila sepeda motor yang berhasil dikandangkan tidak ada pemiliknya, sambil menunggu pihak pengadilan, barangbukti akan diminta untuk dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan dikuburkan," kata Eko

Bupati Empatlawang,H.Joncik Muhamad berharap agar para pelaku begal jera dan ini menjadi obat, jangan sampai terulang

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73 tahun, bupati berharap Empatlawang aman segera terwujud.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved