Berita Banyuasin
6 Pasangan Bukan Suami-Isteri Digerebek Pol PP di Tempat Penginapan atau Kos-Kosan Pangkalan Balai
Sedikitnya ada 6 orang pasang mesum bukan suami istri digerebek di tempat penginapan, kos-kosan wilayah Kota Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, BANYUASIN-- Sedikitnya ada 6 orang pasang mesum bukan suami istri digerebek di tempat penginapan, kos-kosan wilayah Kota Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Rabu (10/7/2019).
Keenam pasangan mesum tersebut yakni, Wr, Ad, Rp, Ar, As dan Aa yang masih remaja diamankan sementara di kantor Satpol PP dan didata untuk dikirim ke bagian dinas sosial untuk diberitahukan kepada orang tua mereka.
Kendati pihak Pol PP sudah sigap mengamankan para pasangan mesum tadi, ada beberapa wanita yang nekat kabur dari tangan pol pp.
Kendati demikian, pemilik kosan yang melegalkan tempat mesum tadi, tetap dimintai keterangan dan akan diberikan sanksi keras apabila tetap menerima kosan bagi bukan pasangan suami istri.
• Balita Asal Kota Pangkalpinang Tewas Terperosok Masuk Lubang Paku Bumi di Dermaga Tanjung Api-Api
• Cemburu Buta, Pemuda Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin Membakar Mantan Pacarnya
• David Haryono Napi Kabur dari Rutan Pakjo Ditangkap Kembali, Selain Kasus Narkoba Juga Dijerat TPPU
Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi didampingi Ketua RT Ruhadi mengatakan, telah melakukan giat razia terhadap penginapan dan kos-kosan di sejumlah tempat yang dijadikan pria si hidung belang untuk berbuat asusila.
Pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat disejumlah kos-kosan yang dijadikan tempat mesum muda-mudi bukan muhrim. Jelas bukan suami istri.
"Dari semalam hingga hari ini kita melakukan giat razia di sejumlah tempat yang berpotensi dijadikan tempat mesum," kata Indra yang akan merazia di tempat yang berbeda.
Disebutkannya ada 6 orang yang berhasil diamankansemuanya masih remaja.
"Tindakan yang dilakukan terhadap 6 orang tersebut, kita membuat surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan diproses sesuai peraturan yang berlaku," tegas Indra pada wartawan yang akan menutup kos-kosan apabila masih terulang.