Berita Okus
54 Desa di OKU Selatan Terima Bantuan Program PAMSIMAS
Sebanyak 54 Desa Kabupaten OKU Selatan menerima bantuan Program Bantuan Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Dewi Handayani
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA--Sebanyak 54 Desa Kabupaten Igan Komering Ulu (OKU) Selatan menerima bantuan Program Bantuan Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Jilid III, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu, (10/7/2019).
Hal itu diungkapkan saat pelaksanaan rapat koordinasi di Dinas PUTR sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar PPK satker PIP dengan KKM Desa Tahun Anggaran 2019.
Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat yang layak, Ketua Distrik Koordinator PAMSIMAS jilid III, Ruslan Abdul Gani, bahwa program PAMSIMAS mengatakan program untuk memenuhi kebutuhan dasar sepert air minum dan sanitasi.
Diketahui Program dilakukan sejumlah Dinas dengan melibatkan gabunganan 4 dinas dan instansi, yakni Dinas Kesehatan, Bappeda, PMD dan PU.
Hal itu guna untuk mencapai tujuan RPJMN 2015-2020 yakni 100 persen Air minum, nol persen Pemukiman kumuh dan 100 persen Sanitasi layak dikalangan masyarakat.
"Empat dinas dan instansi tersebut terlibat dari awal proses pengajuan PAMSIMAS dan menentukan Desa yang layak menjadi sasaran penerima program tersebut," ujarnya
Untuk Kabupaten OKU Selatan sendiri terdapat 54 desa yang menerima program PAMSIMAS jilid III yang bersumber dari biaya APBN dan APBD yang dibagi menjadi tiga kegiatan diantaranya, PAMSIMAS Reguler, HKP dan Hibah Air Minum.
• Jemaah Haji Boleh Cicip Buah Kurma
• Sekda Sumsel, Nasrun Umar Minta Gerakan Anti Narkoba Berperan Aktif Perangi Narkoba
Sementara itu Kepala Dinas PU dan Tata Ruang OKU Selatan, A.Farid Effendy, ST, menyampaikan, program PAMSIMAS ini merupakan program jilid III yang telah berjalan sejak tahun 2008 dan akan dipastikah berlanjut hingga tahun 2020.
"Dengan diperpanjangnya PAMSIMAS hingga 2020 mendatang merupakan peluang, bagi desa- desa yang belum mendapat program tersebut untuk diusulkan kembali,"ujar Kepala Dinas PU dan Tata Ruang A. Farid Effendy, ST.
Diharapkannya desa-desa yang belum mendapat program PAMSIMAS jilid III ini, tahun depan mudah-mudahan bisa mendapatkannya sehingga dapat memiliki air bersih di desa-desanya karena air bersih merupakan hajat hidup orang banyak,"ujar Farit.
Selain itu Program PAMSIMAS ini sendiri diharapkan bisa meningkatkan mutu dan kualitas air bersih di pedesaan sehingga terciptanya pola hidup sehat di masyarakat.