Berita Palembang

2 Sekawan Ditangkap Warga Setelah Berhasil Bawa Motor Curian di Kosan Ibu Dila Kawasan Telaga Swidak

Apes dialami dua sabahat pencuri sepeda motor di kos-kosan dalam wilayah hukum Polsek SU II Palembang.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
2 Sekawan Ditangkap Warga Setelah Berhasil Bawa Motor Curian di Kosan Ibu Dila Kawasan Telaga Swidak 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Apes dialami dua sabahat pencuri sepeda motor di kos-kosan dalam wilayah hukum Polsek SU II Palembang.

Mereka diringkus warga dan diserahkan ke Polsek SU II setelah sempat dipukuli massa yang geram kulsanhmenjadi bulan-bulanan warga.

Kedua pelaku yakni, Rendi Saputra (28), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf III, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan Cucun Wahyudi (27), warga Lorong Semendawai, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

Dimana, kejadian tersebut bermula ketika kedua pelaku menyatroni kos-kosan ‘Ibu Dila' di Jalan TPU Telaga Swidak, Lorong Rukun 2, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin (8/7), sekitar pukul 16.30.

Saat itu, suasana kosan sedang sepi dan ada sepeda motor terparkir milik korban Reza Syahbani (23), mahasiswa yang beralamat di komplek Citra Handayani Blok A, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Lalu tersangka Rendi masuk ke dalam pagar kosan dan merusak kontak motor Yamaha Jupiter Z BG 4163 JO milik korban dengan kunci leter T.

Kemudian kedua tersangka pergi membawa motor korban.

Pengumuman Hasil SBMPTN 2019 Bisa Diakses di 12 Laman Ini Mulai Hari Ini Pukul 13.00

Kereta Api Pengangkut BBM Anjlok di Desa Banjar Sari Kabupaten Lahat, Tidak Ada Korban Jiwa

Berani Gelar Hiburan Organ Tunggal Malam Hari di OKU Timur, Ini Komentar AKBP Erlin Tangjaya

Apesnya, baru beberapa meter pelaku membawa motor tersebut, korban keluar dan meneriaki keduanya maling sehingga mengundang perhatian warga setempat.

Akibatnya, kedua pelaku berhasil diringkus warga. Dan pada saat bersamaan melintas petugas patroli Polsek SU II, dan mengamankan kedua pelaku lalu menggelandangnya ke polsek.

Sementara, Kapolsek SU II, Kompol Yenny Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian, membenarkan adanya dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan tersebut.

“Benar, selain mengamankan kedua pelaku, kita juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BG 4465 ABK, 1 kunci letter T, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK asli dan kunci kontaknya,” ungkapnya, Selasa (9/7).

Lanjut Andrian, kini kedua pelaku sedang diperiksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban juga sudah membuat laporan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 4163 JO yang di tafsir Rp 8 juta,” katanya.

Sementara kedua pelaku di hadapan perugas mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban yang sedang terparkir di halaman kosan tersebut.

“Kami tidak ada pekerjaan, Pak. Terpaksa mencuri motor itu, rencananya kalau berhasil akan kami jual dan uangnya buat beli rokok dan makan sehari-hari,” kata kedua pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved