Berita Palembang

DPRD Minta Kenaikan Nilai PBB Ditunda Sampai Pemerintah Kota Palembang Melakukan Peninjauan Ulang

DPRD Kota Palembang meminta Pemkot Palembang mengecek kembali orang-orang yang mendapatkan pembebasan PBB.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
H Darmawan SH, Ketua DPRD Kota Palembang 

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- DPRD Kota Palembang meminta Pemkot Palembang mengecek kembali orang- orang yang mendapatkan pembebasan PBB.

Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan, Pemkot saat membatalkan nilai PBB nanti melakukan peninjauan juga terhadap objek pajak yang mendapatkan pembebasan PBB.

Apakah memang layak untuk mendapatkan pembebasan atau tidak.

"Setelah penarikan SPPT dan saat mengeluarkan SPPT baru betul-betul nilainya sesuai," kata Darmawan, Selasa (2/7) saat dihubungi.

Darmawan mengatakan, pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu sampai Pemkot mulai melakukan pengeluaran nilai PBB baru.

Jenazah Karoman Korban Mutilasi di Sungai Pinang Ogan Ilir Dimakamkan Tanpa Kepala danTangannya

200 Lebih Kendaraan Dinas Pemkab PALI Menunggak Pajak, Pemerintah akan Lakukan Razia

Menyiasati Anjloknya Harga Ayam Potong, Banyak Peternak Terpaksa Mengosongkan Kandang

"Sabar dulu karena insya Allah PBB sekarang dibatalkan," kata dia.

Selanjutnya pihaknya juga telah mengeluarkan setidaknya ada empat rekomendasi yang ada di dalam surat tersebut.

Pertama kenaikan PBB yang dilakukan oleh Pemkot Palembang untuk dilakukan peninjauan ulang.

Kedua, kebijakan kenaikan PAD jangan hanya difokuskan pada menaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) saja akan tetapi masih ada sumber lainnya yang lebih berpotensi.

Ketiga, kenaikan PBB untuk dilakukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan mendata kembali serta melakukan sosialisasi dengan maksimal.

Terakhir isi surat tersebut meminta penerapan wajib pajak untuk diterapkan seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial sebagai partisipasi membangun Kota Palembang.

"Kita sudah rekomendasi. Kemarin juga sudah bertemu dengan ombudsman membahas persoalan ini," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved