Berita Palembang
Komisi IV DPRD Sumsel Kembali Pertanyakan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jembatan Musi IV Palembang
Komisi IV DPRD Sumsel Pertanyakan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jembatan Musi IV Palembang, Ini Jawaban Wagub Sumsel Mawardi Yahya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH mempertanyakan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan jembatan Musi IV Palembang.
Pasalnya menurut politisi Partai Golkar ini, hingga pertengahan tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel belum juga melakukan pembayaran tersebut untuk pembebasan lahan Jembatan Musi IV Palembang
Padahal anggaran pembabasan lahan masyarakat tersebut telah dianggarkan dalam APBD Sumsel tahun 2019 ini.
Menurut Anita, di tahun 2018 lalu, dana pembebasan lahan jembatan Musi IV sudah dianggarkan dan dibayarkan sebesar Rp 9,7 milyar dan di tahun 2019 ini pun sudah dianggarkan kembali oleh Komisi IV DPRD Sumsel sebesar Rp 30,2 milyar.
• Distop Januari 2019, Material Jembatan Musi VI Masih Tanggung Jawab Nindya Karya Selaku Kontraktor
• Spesialis Pencuri di Baturaja Ini Pasrah Dikepung Petugas, Kapolres OKU : Kali Ini Dia Kena Batunya
• Memelihara Kucing Bisa Menurunkan Risiko Kematian Akibat Serangan Jantung, Kardiovaskular dan Stroke
"Kenapa ini kita tanyakan kembali karena masyarakat sudah menunggu sangat lama. Masyarakat melalui surat ke saya, mereka sudah dipanggil oleh pihak dinas PU Bina Marga. Mereka diminta identitas, membuat pernyataan, fotokopi sertifikat dan pembuatan rekening. Artinya mereka berharap itu segera dicairkan, tapi ternyata ditunda karena ada sanggahan dari LSM. Apakah sekarang ini, kita pemerintah harus disetir oleh LSM yang mengatakan bahwa pembebasan lahan itu tidak ada dasarnya?," ungkap Anita pada rapat Paripurna DPRD Sumsel yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Senin (1/7/2019).
Diakuinya, dana pembebasan lahan untuk jembatan Musi IV memang dilakukan secara bertahap. Ini dilakukan karena APBD Sumsel yang kemampuannya belum bisa dilakukan secara keseluruhan untuk pembebasan lahan tersebut.
"Jika memang ada efisiensi atau pengalihan maka harus ada persetujuan DPRD, tidak bisa mereka mengatakan ada efisiensi tanpa persetujuan DPRD. Ingat APBD itu dibungkus dengan peraturan daerah yang disetujui antara eksekutif dan legislatif. Kalau toh ada efisiensi maka dibahas dulu dong di komisi, jika ada efisiensi dan dapat dijelaskan di komis, kami juga bisa memahami," katanya.
Advokat non aktif ini menyayangkan sikap dari Pemprov Sumsel yang menunda pembayaran pembebasan lahan jembatan Musi IV tersebut. Padahal masyarakat sudah menanti dan menerima berapapun besaran uang yang akan dibayarkan oleh Pemprov Sumsel.
• Sirkuit MXGP 2019 Jakabaring Palembang Sudah Rampung, Pembangunan Fasilitas Penunjang Dikebut
• Kisah Hidup Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli, Sekolah Jalan Kaki 16 Km Nyeker, Bayar SPP Pakai Durian
• Prediksi Line Up Sriwijaya FC vs PSGC Ciamis di Stadion GSJ Palembang, Sriwijaya FC Siap Tambah Poin
"Ada apa, anggaran sudah diketok, masyarakat sudah dipanggil, sudah membuat rekening. Ibarat kata mereka sudah menerima berapa pun yang dibayar oleh Pemprov sesuai yang disepakati. Tapi sekarang setiap ditanya masih belom, masih belom. Sekarang pertanyaan kami, kemana anggaran itu?," ujar Anita.
Menurut Anita, memang untuk penggunaan anggaran bisa dilakukan hingga 31 Desember 2019 mendatang, tapi sudah seharusnya itu sudah dibayarkan karena sudah disetujui DPRD Sumsel sejak awal tahun 2019.
"Kita menganggarkan itu sudah sejak akhir tahun 2018. Saya sebagai ketua komisi IV DPRD hanya mendorong bagaimana penganggaran jembatan Musi IV dianggarkan di APBD Sumsel," beber Anita.
• Telkomsel Terpilih Sebagai Penyedia Layanan Digital Terbaik se-Asia Pasifik
• Deretan Anak Artis Alami Kecelakaan Mobil, No 4 Meninggal Dunia Menabrak Tiang Listrik dan Terbakar
• 8 Keistimewaan Orang yang Lahir Bulan Juli, Salah Satunya Sangat Pengertian
Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya menanggapi pertanyaan menyatakan, keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan jembatan Musi IV kepada masyarakat bukan karena kesengajaan tapi hanya untuk memastikan bahwa masyarakat yang menerima nantinya benar-benar pemilik lahan tersebut.
Pemprov Sumsel melalui dinas teknis yakni PU Bina Marga tidak ingin pembayaran yang dilakukan secara sebagian nantinya menjadi masalah karena bisa saja lahan tersebut setelah dibayar akan dikuasai pihak lainnya.
"Saya sudah sampaikan kepada dinas teknis, apakah dengan pembayaran ini dapat menyelesaikan masalah atau tidak. Nanti jangan sampai lahan yang sudah dibayarkan kembali dikuasai lagi. Atau apakah lebih baik kita bayarkan semuanya pada tahun 2020 nanti. Maaf saja, kadang-kadang sudah kita ganti tapi karena belum dimanfaatkan oleh pemerintah akan dimanfaatkan oleh orang lagi. Nah inikan bakal jadi masalah lagi," kata Mawardi.
• Kas Hartadi: Jika Bio Paulin Turun Biar Bruno Casimir Hadapi Dia saat Sriwijaya FC vs PSGC Ciamis
• Sembilan Kg Sabu-sabu Gagal Edar di Sumsel, Ditres Narkoba Polda Sumsel Amankan 4 Warga Banyuasin
• Jaga Udara Bersih Palembang IKADIL Unsri Tanam 2.000 Pohon
Mantan Bupati OI ini minta agar masyarakat dapat bersabar karena jika memang lahannya terkena imbas dari pembangunan jembatan Musi IV pasti akan dilakukan ganti rugi.
"Ya saya minta masyarakat bersabar saja karena itu pasti dibayarkan. Mohon maaf saja, sekarang jugakan hak (lahan) mereka belom dimanfaatkan," pungkasnya.