Mantan Penasihat KPK Ini Yakin Ada Kecurangan, Laporkan Sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
Mantan Penasihat KPK Ini Yakin Ada Kecurangan, Laporkan Sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, berpendapat akan terus berjuang untuk terus mencari kebenaran pasca dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa hasil pilpres 2019.
Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.
"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
• 7 Artis Cantik Ini Ternyata Seumuran Tapi dengan Status Berbeda, No 3 Janda Rasa ABG 19 Tahun!
• Akui Diblock Mantan Luna Maya, Nikita Mirzani Komentari Sinis Liburan Syahrini & Reino Barack Basi
• Bhayangkara FC vs Persib, Maung Bandung Tanpa 4 Pilar hingga Robert Alberts Ubah Strategi
Mantan penasihat KPK ini juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019).
"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.
Dirinya mengatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian 10 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei. Abdullah menginginkan Komnas HAM mengusut kasus tersebut.
"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," pungkas Abdullah.
• Ashanty Beri Kue Super Besar, Ucapan Ultah Krisdayanti Untuk Azriel jadi Sorotan, Sebut Raul Lemos
• 11 Tahun Menghilang Pasca Cerai, Begini Kabar Sarah Amelia dan Anak Ariel NOAH, Cantik Mirip Artis!
• Asyik Main Mobile Legends di Sekitar Pohon, 2 Remaja di Filipina Tewas Tersambar Petir
Mau dibawa ke mana?
Di twitter-nya politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik mempertanyakan mau dibawa ke mahkamah internasional mana sengketa Pemilu selanjutnya.
Sebab cuma ada dua "Mahkamah Internasional".
Yakni International Court of Justice dan International Criminal Court.
Yang satu melayani sengketa antarnegara. Lainnya mengurus Genocide, War Crimes, Crimes Against Humanity dan Crimes of Aggression.
"Sengketa Pemilu mau dibawa ke mahkamah mana?" ujarnya ditwitter.
Ditolak MK