Hasil Visum Kasus Perzinahan Ifan Seventeen dan Citra Monica Sudah Keluar, Terbukti Tidak Bersalah!
Hasil Visum Kasus Perzinahan Ifan Seventeen dan Citra Monica Sudah Keluar, Terbukti Tidak Bersalah!
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Sudarwan
Hasil Visum Kasus Perzinahan Ifan Seventeen dan Citra Monica Sudah Keluar, Terbukti Tidak Bersalah!
SRIPOKU.COM - Hasil visum kepolisian mengenai kasus perzinahan Ifan Seventeen dan Citra Monica menyatakan jika vokalis band Seventeen ini tidak bersalah.
Kasus perzinahan yang membawa nama Ifan Seventeen dan Citra Monica ini awalnya menggegerkan publik.
Video penggrebekan Ifan Seventeen di sebuah apartemen seorang wanita bernama Citra Monica di daerah Ciumbuleuit, Bandung ini akhirnya berujung pada laporan polisi.
Suami Citra Monica yang diduga terlibat dalam penggerebekan itu melaporkan Ifan Seventeen ke polisi dengan tuduhan perselingkuhan.
Dikutip dari Grid.id, laporan dugaan perselingkuhan Ifan Seventeendan Citra Monica itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai.

•
Tak Lagi Jabat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Masih Kepikiran Warga Rupit Muratara
•
Penanggulangan Karhutla Harus Maksimal
•
Alasan Memilih Tetap Jomblo Berdasarkan Zodiak, Pisces Lebih Suka Orang Lain, Leo Sulit Jatuh Cinta
•
Usia Tak Beda Jauh, 6 Anak Artis & Ibu Sambung Ini Bak Kakak Adik, No 4 Lebih Muda dari Anak Tirinya
•
Video: 507 Butir Estasi dan 100 gram Sabu Dimusnahkan
"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019) seperti dikutip Grid.ID dari Surya.
Namun, AKBP M Rifai mengatakan bahwa pria yang disebut sebagai mantan suami Citra tersebut dapat melaporkanIfan Seventeen karena belum resmi bercerai.
"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.
Kasus penggerebekkan yang menyeret nama Ifan Seventeen ini pun lantas semakin ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa saksi dan melakukan visum.
"Termasuk tindakan visum," lanjut Rifai.
Kabar terbaru, pihak kepolisian Polrestabes Bandung telah melakukan visum terhadap kasus perzinahan Ifan Seventeen dengan Citra Monica.
Berdasarkan hasil visum, Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinahan.
“Hasil visumnya tidak cukup bukti,” ujar M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, saat dihubungi wartawan Kamis (27/6/2019) dilansir dari Tribunnews.com.

Rifai mengatakan tidak ada bukti jika Ifan Seventeen dan Citra Monica melakukan perzinahan seperti yang dilaporkan suami Citra Monica.