UPDATE Peluang Prabowo Jadi Presiden Jelang Putusan Sidang Gugatan di MK, Berikut Komentar Pengamat

UPDATE Peluang Prabowo Jadi Presiden Jelang Putusan Sidang Gugatan di MK, Berikut Tanggapan Pengamat

Editor: Welly Hadinata
kolase Sripoku.com
UPDATE Peluang Prabowo Jadi Presiden Jelang Putusan Sidang Gugatan di MK, Berikut Tanggapan Pengamat 

Jelang sidang MK Pilpres 2019 Jumat (28/6/2019) mendatang, pengamat sebut kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil karena dalil tak cukup bukti.

SRIPOKU.COM - Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019), pengamat memberikan tanggapannya terkait dalil kubu Prabowo Subianto yang dinilai tak cukup bukti.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi.

Sementara Direktur Pusat Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, membahas soal prediksi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat mendatang.

Kenali Penyebab Gatal Pada Ketiak, Bisa Jadi Rasa Gatal Pertanda Terkena Kanker Payudara

Kalahkan Persipura Terasa Bagai Keberuntungan Buat Tira Persikabo

Nasib Berkata Lain, 5 Pedangdut Muda Ini Meninggal di Puncak Karir, No 5 Dipatok Ular Saat Manggung

"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.

Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Berikut Tribunnews merangkum dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :

1. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil

Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.

Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.

"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."

"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved