Kecamatan Rambang Dangku Resmi Berubah Nama Menjadi Kecamatan Rambang Niru.
Kecamatan Rambang Dangku resmi berubah nama menjadi Kecamatan Rambang Niru.
SRIPOKU.COM, MUARAENIM- Kecamatan Rambang Dangku resmi berubah nama menjadi Kecamatan Rambang Niru.
Hal ini terungkap dalam peresmian kecamatan Rambang Niru, Kamis, (20/6/2019) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Rambang Niru.
Peresmian nama tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani dan dihadiri oleh Wabup, Juarsah, Ketua TP PKK Kabupaten Muaraenim, Ir Hj Sumarni, Ketua GOW Kabupaten Muaraenim,Hj Nurhilyah Juarsah,Ketua DPRD Muaraenim,Aries HB, Kepala OPD, Para Camat, Kades, dan masyarakat kecamatan Rambang Niru.
Seperti yang dikatakan oleh Perwakilan Forum Kades kecamatan Rambang Niru ya g diwakili oleh Kades Tebat Agung, Arif Firmansyah menyaampaikan terima kasih kepada Pemkab Muaraenim dan DPRD Muaraenim yang telah melakukan pemekaran terhadap kecamatan Rambang Dangku.
" Kami berharap dengan dimekarkannya kecamatan ini dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat," katanya.
Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB mengatakan bahwa dengan telah diresmikannya kecamatan ini diharapkan semua pelayanan terhadap masyarakat dapat dilayani dengan optimal.
• Pasca Pengalihan Arus Akibat Jembatan Putus Pematang Panggang, Lalu Lintas di OKU Padat Merayap
• Sering Gonta-Ganti Pelumas, Perlukah Dilakukan Pembilasan Oli Motor? Inilah Penjelasannya
• Lintasan Sepanjang 1,6 Km dan Punya 11 Tikungan, Progress Sirkuit MXGP 2019 Capai 60 Persen
" saya juga tekankan disini baik camat dan petugas yang lainnya jangan melalaikan tugas yang telah diamanahkan rakyat, dan kepada masyarakat kalau pak camat tidak bisa merangkul masyarakat, silahkan laporkan ke Bupati," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada para kepala desa untuk hati-hati dalam menggunakan alokasi dana desa dan Dana Desa.
" Karena sudah banyak contohnya kades yang terjerat hukum karena menyalahgunakan anggaran tersebut,untuk itu harus hati-hati," katanya.
Sementara itu Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM mengatakan bahwa rencana pemekaran kecamatan Rambang Niru sebenarnya lama namun hari ini Rambang Niru dibangkitkan lagi.
• Herman Deru tidak Mau Produktifitas Batu Bara Menurun Hanya Karena Kurangnya Kapasitas Jalan
• Musim Haji Tahun Ini, Jamaah Haji Sumsel Akan Dapat Uang Saku Rp 1 Juta Perorang Dari Pemprov
• Kasus Mayat di Sungai Kelingi, Pelaku 4 Orang Ini Kronologis Kejadian, Ditusuk dan Dimasukan Karung
" Ini tidak ada intervensi namun ini memang murni keinginan dari masyarakat, dan berkat kerjasama DPRD dan yang lainnya, setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya kecamatan Rambang Dangku bisa dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku," katanya.
Ia juga mengatakan dengan terbentuknya Rambang Niru maka desanya menjadi 16 desa yakni Tebat Agung, Gerinam, Jemenang, Tanjung Menang, Lubuk Raman, Gemawang, Kasih Dewa, Air Talas,Air Enau, Manunggal Makmur, Muara Emburung, Manunggal Jaya, Suban Geriji, Aur Duri, Air Limau, dan Air Cekdam.
" Dan dengan dimekarkannya Rambang Niru ini diharapkan akan lebih mempermudah pelayanan masyarakat," pungkasnya. (TS/Ika Anggraeni)