Berita Palembang

Ribut dengan Suami, Ibu Rumah Tangga di Kertapati Palembang Ini Dikeroyok Mertua dan Kakak Iparnya

seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nini (26), warga Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, dikeroyok oleh ibu mertua dan kakak iparnya

Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/anton
ilustrasi/ Ribut dengan Suami, Ibu Rumnah Tangga di Kertapati Palembang Ini Dikeroyok Mertua dan Kakak Iparnya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hanya karena selisih paham dengan suaminya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nini (26), warga Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, dikeroyok oleh ibu mertua dan kakak iparnya, Selasa (18/6/2019)m pukul 08.00.

Sakit hati dan tidak terima dengan yang dialaminya, membuat Nini langsung mengadukan keduanya ke SPKT Polresta Palembang, atas dugaan tindak pidana pengeroyokan seperti yang diatur dalam pasal 170 KUHP.

Dalam laporannya, Nini menuturkan, sebelum kejadian dia dan saksi Indriyani (36), hendak pergi belanja ke warung.

Di Sekolah tak Punya Lapangan Sepak Bola, Tim SD Negeri 200 Palembang Juarai Turnamen Pertamina Cup

Deretan Artis Ini Dinikahi Polisi, Ada yang Rela Dijadikan Istri Kedua, No 3 Awet hingga 11 Tahun

3 Kali Pindah Agama hingga 3 Kali jadi Janda, Begini Nasib Artis Ini yang Kini tak Tersorot Media

Namun, sesampainya di dekat Kantor Lurah Keramasan, tiba-tiba kedua terlapor datang dan turun dari becak.

“Mereka langsung mendekati saya, lalu ayuk ipar langsung menampar pipi kanan saya. Kemudian ibu mertua langsung melumuri muka dan badan saya dengan cabe giling,” ungkapnya, Rabu (19/6/2019).

Beruntung, aksi pengeroyokan iti cepat dilerai oleh saksi, dan kedua terlapor langsung meninggalkan Nini di tempat kejadian perkara (TKP). “Akibat perbuatan mereka, saya mengalami saki pada bagian tangan dan badan,” katanya.

Pasutri Muda Ini Live Adegan Ranjang ke Anak-anak, Tiket Nontonnya Bisa Dibayar dengan Mie Instan

UPDATE Terbaru Sidang Gugatan Pilpres di MK, Saksi Tim Prabowo Mengaku Temukan 1 Juta KTP Palsu

Garuda Perkuat Kerjasama Codeshare, Jaringan Penerbangan Domestik dengan Maskapai Global

Sementara, Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri melalui Kanit I SPK, Ipda Herman, membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima, dan telah diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Herman.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved