Kapolda Sumsel:Jangan Sampai Pengakuan Pemutilasi di Ogan Ilir Dipaksa Polisi karena Itu Sangat Naif
Kapolda Sumsel: Jangan Sampai Pengakuan Pemutilasi di Ogan Ilir Dipaksa Polisi karena Itu Sangat Naif
Kapolda Sumsel: Jangan Sampai Pengakuan Pemutilasi di Ogan Ilir Dipaksa Polisi karena Itu Sangat Naif
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pembunuhan terhadap Karoman warga Desa Pinang Mas Kabupaten Ogan Ilir (OI) nampaknya menemui titik terang.
Pasalnya ada bukti benda yang ditemukan di tempat tersangka dari laporan Labfor Polda Sumsel, Senin (17/8/2019).
Pembunuhan Karoman, korban mutilasi sampai saat ini masih dalam penyidikan Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan ada pengakuan dari salah satu pelaku yang menyebutkan siapa saja yang terlibat pada kasus tersebut.
“Memang itu betul salah satu pelaku ada yang mengaku pelaku dan ia mau menunjukkan siapa saja yang terlibat. Tapi polisi tidak boleh hanya dengar pengakuannya saja, kita harus cari apa kaitnya,” ujar Kapolda Sumsel, Senin (17/8/2019).
• Polisi Temukan Titik Terang Kasus Mayat Mutilasi di Ogan Ilir, Ada Bercak Darah di Sebuah Rumah
• Bawa Bukti Ini ke Laboratorium Forensik Jakarta, Penyidik Polres OI Periksa 16 Saksi Kasus Mutilasi
• Polres Ogan Ilir: HOAX! Foto Kepala dan Tangan Karoman, Korban Mutilasi di Ogan Ilir Viral di Medsos
• LIVE STREAMING: Pengakuan Tersangka Prada DP Pelaku Mutilasi Vera di Markas Danpomdam II Sriwijaya
Kapolda mengatakan jangan sampai pengakuan tersebut dipaksa polisi karena itu sangat naif.
Kapolda perintahkan hal tersebut harus didukung oleh dengan bukti ilmiah atau saksi yang lain dan alat bukti yang lain.
Setidaknya dari keterangannya ada 5 alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan surat, bukti petunjuk, keterangan tersangka.
Rencananya ia akan melakukan tindak lanjut dari kelima bukti tersebut.
“Kami mengaitkan ada bukti petunjuk dengan labfor, ternyata ditemukan ada sepatu di rumah tsk, tidak ada DNA nya, yang dikaitkan dengan DNA korban, kalau itu dikaitakan berarti korban pernah di rumah terduga, dari puslabfor ternyata tak ada,” ujar Kapolda.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir heboh di hari kedua Idul Fitri 1440 H.
Masyarakat digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala, Kamis (6/6/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
Terakhir terungkap mayat tersebut adalah Karoman (40), warga Dusun 2 Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, yang diketahui hilang satu hari sebelumnya.