Berita Pagaralam

PLN Pagaralam Ancam Putuskan Listrik 3.000 Pelanggan yang Menunggak Membayar Tagihan

Sebanyak 3.000 pelanggan listrik di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pagaralam menunggak membayar listrik.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Seorang petugas PLN Pagaralam memeriksa meteran listrik pelanggan untuk mengetahui jumlah pemakaian listrik pelanggan, Senin (17/6/2019). 

PLN Pagaralam Ancam Putuskan Listrik 3.000 Pelanggan yang Menunggak Membayar Tagihan

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebanyak 3.000 pelanggan listrik di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pagaralam menunggak membayar listrik.

Hal ini membuat pihak PLN akan mengambil tindakan tegas.

Bahkan pihak PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan apabila tunggakan sudah memasuki masa pemutusan.

Informasi yang dihimpun sripoku.com, Senin (17/6/2019) menyebutkan, ribuan pelanggan yang nunggak tersebut terbagi menjadi tiga yaitu nunggal selama satu bulan sampai tiga bulan.

Manager PLN ULP Pagaralam, Achmad Meiledy mengatakan, saat ini ada kurang lebih 30 ribu pelanggan listrik.

Dari jumlah ini, sebanyak 26 ribu pelanggan terkategori lancar membayar listrik.

Sisanya atau kurang lebih 3 ribu pelanggan menunggak.

"Ada yang nunggak satu bulan, dua bulan dan tiga bulan," ujarnya.

Pihaknya telah menyurati para penunggak tersebut.

Harapannya ada kesadaran para pelanggan untuk membayar tunggakan tersebut.

"Sebelum melakukan pemutusan, kami masih memberikan surat pemberitahuan agar pelanggan bisa menyelesaikan tunggakannya," katanya.

Namun sayangnya surat tersebut banyak tidak ditindaklanjuti pelanggan.

Maka pihaknya pun terpaksa memasang segel di MCB Kwh meter tersebut alias pemutusan sementara.

"Jika pelanggan masih tidak membayar maka akan kita segel dan kita putuskan sementara," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved