News Video Sripo

Video: Lisensi Pilotnya Dicabut, Captain Vincent Masih Bisa Terbangkan Cessna 172,Tapi Ini Syaratnya

Lisensi Pilotnya Dicabut, Captain Vincent Masih Bisa Terbangkan Cessna 172, Tapi Ini Syaratnya

Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Rahmad Zilhakim

Lisensi Pilotnya Dicabut, Captain Vincent Masih Bisa Terbangkan Cessna 172, Tapi Ini Syaratnya

SRIPOKU.COM - Video penerbangan zero gravity (G Force) yang dibuat pilot sekaligus YouTuber, Captain Vincent Raditya bersama Limbad berbuntut panjang.

isensi pilot Kapten Vincent Raditya pun akhirnya dicabut karena dianggap menyalahi aturan penerbangan.

Surat pencabutan izin terbang Kapten Vincent Raditya itu tersebar di media sosial hingga membuat beberapa pihak angkat bicara.

Melansir Grid.Hot.id, pada 21 Mei 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut lisensi penerbangan single engine milik Captain Vincent Raditya.

Baca Selengkapnya:

Lisensi Pilotnya Dicabut, Captain Vincent Masih Bisa Terbangkan Cessna 172, Tapi Ini Syaratnya

Mukenah Berlapis Emas Syahrini Banyak Diburu Pembeli, Ditjen Pajak Singgung Soal PPN Rp 1,75 Miliar

Ada Kenaikan Harga Tiket, Pemudik Tetap Padati Pool Bus Damri di Palembang

= = =

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved