Berita OKU
Polres OKU Musnahkan 1.336 Botol Miras, Disita dari Kafe yang Masih Tetap Buka di Bulan Ramadan
Jajaran Polres OKU musnahakan sebanyak 1.336 botol minuman keras (miras) berbagai merek dihalaman Mapolres OKU
Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM.BATURAJA - Jajaran Polres OKU musnahakan sebanyak 1.336 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres OKU Selasa (28/5/2029).
Pemusnahan barang bukti hasil operasi selama bulan Ramadhan ini disaksikan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Kajari Baturaja Bayu Pramesti SH, Waki Ketua DPRD OKU Ferlan ID Murud dan para undangan.
Dikesempatan itu Kapolres AKBP Dra Ni Ketut Widayaan Sulandari mengatakan, untuk memberikan kenyamanan kepada umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa bulan Suci Ramdahan polisi melakukan razia ke cafe cafe dan menyita minuman beralkohol.
• Sering Dianggap Remeh, Rupanya Bibir Kering dan Pecah-Pecah Bisa Jadi Tanda Terjangkit Penyakit Ini!
• Herman Deru Ingatkan ASN di Pemprov Sumsel untuk tak Tambah Waktu Libur dan Cuti Bersama Lebaran
• 7 Zodiak Ini Disebut tak Sanggup Jalani Hubungan LDR (Long Distance Relationship), Ada Punya Kalian?
Dikatakan Kapolres, jajaran Polres OKU baru saja mengamankan 2 derigen (35 liter) minuman keras jenis tuak dan ratusan botol miras dan menutup cafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana menjelaskan, masyarakat yang resah dengan aktivitas cafe lalu melaporkan via instagram miltimedia_humasoku dan diteruskan ke kordinator KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan), mendpaat laporan itu diteruskan ke Koordinator KKYD regu 4.
• Beberapa Hal Biasa di Indonesia Ini Ternyata Dilarang Keras di Arab Saudi! Nomor 3 Haram Banget
• Sering Salah Kaprah, Jus Buah Ternyata Tak Sehat Dikonsumsi, Bisa Sebabkan Penyakit Hingga Kematian
• Prabowo Miliki Peluang Menangkan Gugatan di MK dan Menjadi Presiden RI, Langkah BPN yang Terakhir
Mendapat laporan itu anggota lalu meluncur ke lokasi disalah satu cafe di bilangan Niagara Hill Baturaja, polisi mengamankan 35 liter tuak dalam jeriken dan puluhan botol minuman keras dari cafe tersebut.
Selain menutup cafe di Karangsari, polisi juga menutup cafe yang beroperasi di Taman Kota Baturaja.
Cafe yang beroperasi di Taman Kota Baturaja ini menurut laporan warga beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan suara bising dari sund system yang suaranya terdengar keras sehingga menganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat apalagi lokasinya dekat RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.