Berkedok Warung Kopi , PoL PP Banyuasin Bongkar Warung Esek-esek Yang Tetap Buka di Bulan Ramadhan
Satpol PP bongkar warung remang-remang di Jalan Lingkar Kabupaten Banyuasin, karena tetap buka si bulan suci ramadhan 1440 hijriah, Selasa (21/5/2019
Penulis: Mat Bodok | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Satpol PP bongkar warung remang-remang di Jalan Lingkar Kabupaten Banyuasin, karena tetap buka si bulan suci ramadhan 1440 hijriah, Selasa (21/5/2019).
Sepertinya untuk menjalankan tugas, pihat tanpa kompromi, kali ini membongkar tempat mesum yang berkedok warung kopi berdiri di jalan lingkar perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Kepala Dinas Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Drs Indra Hadi MSi mengatakan tindakan tegas yang dilakukan terhadap pembongkaran tempat mesum yang berkedok warung kopi terpaksa harus di bongkar karena melanggar Perda.
"Sudah pernah kita beri teguran tapi ternyata pemilik usaha masih membandel, maka hari ini dilakukan eksekusi terhadap warung esek-esek tersebut," tegas Indra.
• Video Rusunawa KM 5 Tak Kunjung dihuni, Bahkan Dijadikan Oknum Warga Tempat Mesum
• Konsep Studio Dinilai sebagai Tempat Mesum Terselubung, Izin Studio 6 CGV Dibekukan
Sebelum dieksekusi, pihaknya terlebih dahulu melakukan razia diakui pemiliknya sebagai warung kopi. Tak sekedar hanya warung kopi didapati kamar-kamar yang disediakan bagi lelaki si hidung belang.
"Terbukti ditemukan kondom dan alat penghisap sabu, jadi sudah jelas tempat usaha mesum kita tindak dengan dirobohkan. Karena pemilik usaha telah menyalahgunakan dijadikan warung esek-esek," jelas Hadi.
• Ruko Jadi Hotel, Warga Prabumulih Resah dan Duga Jadi Tempat Mesum
Mantan Kepala Kesbangpol dan BPBD Kabupaten Banyuasin ini terus berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang tidak mendukung Program Banyuasin Religius.
"Ini sesuai perintah Bupati, demi mewujudkan Banyuasin Religius. Kita dalam menegakan Perda tidak akan melihat siapapun orang yang dibelakangnya, apabila melanggar Perda kita tindak," tegas Indra.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Bripka Febrianto Bhabinkamtibmas Pangkalan Balai mengapresiasi atas tindakan Satpol PP dalam pembongkaran warung yang bertentang dengan ajaran agama Islam.
"Kami mendukung giat Satpol PP menindak tempat-tempat mesum, yang bertentangan dengan aturan," tegasnya.
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Warung remang yang dibongkar paksa oleh Satpol PP Banyuasin, karena masih buka di bulan ramadhan.