Berita Palembang

Jalan Tol Palembang-Lampung Terancam tak Bisa Dilintasi, Warga Blokade Jalan Tuntut Ganti Rugi

Jalan Tol Palembang-Lampung Terancam tak Bisa Dilintasi, Tuntut Gantu Rugi Warga Blokade Jalan

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Warga Desa Surinanti Teluk Purun Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, tampak memblokade jalan tol ruas Kayuagung- Pematang Panggang, Minggu (18/5/2019) petang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Belasan warga Desa Surinanti Teluk Purun Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, tampak duduk sambil berjaga-jaga di tengah jalan tol ruas Kayuagung- Pematang Panggang, Minggu (18/5/2019) petang.

Sambil mendirikan tenda dadakan seadanya, belasan warga ini memblokade lajur A jalan tol dengan menggunakan sejumlah kayu gelam dan papan.

Di tengah kayu-kayu tersebut tertuliskan dilarang melakukan aktifitas di atas lahan ini, dikarenakan lahan ini masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Kayu Agung dengan nomor perkara "06/PAT-G/2019/PN KAG.

Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk protes dari warga yang diketuai oleh Pete Subur, lantaran lahan mereka seluas 9 hektare hingga kini belum mendapatkan ganti rugi oleh pihak kontraktor.

Warga Desa Surinanti Teluk Purun Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, tampak memblokade jalan tol ruas Kayuagung- Pematang Panggang,  Minggu (18/5/2019) petang.
Warga Desa Surinanti Teluk Purun Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, tampak memblokade jalan tol ruas Kayuagung- Pematang Panggang, Minggu (18/5/2019) petang. (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Nonton Game Of Thrones Season 8 The Final Season Episode 6 Subtitle Indonesia, Begini Caranya

Tinggalkan Harta Kekayaan, Warisan 5 Artis Ini Kabarnya jadi Rebutan, No 4 Sampai Ditembak Ayah Tiri

Akibat dari aksi blokade itu, membuat rencana bakal dioperasikannya ruas tol Kayu Agung-Pematang Panggang terancam tak bisa dilintasi.

Hal itu dikarenakan lajur sebelah kiri alias lajur A yang direncanakan akan digunakan oleh para pemudik dari arah Lampung menuju Palembang telah diblokade warga.

Pemilik Lahan yang belum bebas, Pete Subur mengatakan pihaknya melakukan aksi protes karena hak mereka belum dibayarkan hingga saat ini.

Maka dari itu pihaknya berinisiatif melarang kendaraan apapun yang melintas, bahkan pihaknya berjaga selama 24 jam penuh.

"Sampai sekarang belum ada titik temu tentang ganti rugi lahan kami, maka itu kami blokade jalan," ujarnya saat ditemui di lokasi tol Kayuagung-Pematang Panggang.

Diakuinya, negosiasi pergantian lahan tersebut sudah berlangsung lama dan alot. Terlebih, warga mengklaim sering ditipu oleh pihak terkait untuk penyelesaian masalah lahan itu.

Bahkan, pihak kontraktor sempat mengingkari janji dengan terus melanjutkan pembangunan di lahan mereka yang belum bebas.

Padahal, sesuai perjanjian awal apabila lahan belum diselesaikan maka tak boleh ada aktifitas pembangunan.

Akan tetapi, ketika warga tak ada di lokasi para kontraktor melakukan pembangunan bahkan membawa aparat sehingga membuat warga tak bisa berbuat banyak.

"Kalau sudah jalan buntu dua lajur ini akan kami tutup. Apapun resikonya kami tetap pertahankan lahan kami," tegas Subur.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved