Berita OKU
Pelaku Jambret di Baturaja Ini Modusnya Pakai Sepeda Motor Matic yang Mahal, Begini Caranya Beraksi
Pelaku Jambret di Baturaja OKU Ini Modusnya Pakai Sepeda Motor Matic yang Mahal, Begini Caranya Beraksi
SRIPOKU.COM.BATURAJA - Banyak modus pelaku kejahatan untuk mengelabui calon korbannya, seperti yang dilakukan Eeng Saputra (23).
Dengan mengendarai sepeda motor matic yang harganya cukup mahal, pelaku terlihat atau terkesan orang baik-baik .
Modus ini bisa memuluskan rencana jahat pelaku untuk mengincar calon korbannya.
Pada hari naas itu salah seorang mahasiswi yang barupulang dari pasar menuju ke rumah.
Di tengah perjalanan pada saat akan belok arah kearah MTs diwilayah Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat korban di hadang oleh pelaku.
• Demi Sriwijaya FC Mauricio Mau Jadi Pemain Naturalisasi, Jika Sudah Memenuhi Syarat Menjadi WNI
• Deretan Artis Meninggal di Lokasi Syuting, Ada yang Saat Live, Bahkan Dikira Tidur!
• Pasca Wajib Militer, Lee Min Ho Pamer Foto Rangkul Wanita, Pacar Baru? Netizen Jadi Heboh
Tersangka yang mengendarai sepeda motor matic mahal warna abu-abu tanpa plat ini langsung beraksi.
Tanpa basa basi lagi kemudian pelaku mengambil HP dari box motor korban lalu pelaku tancap gas kabur ke arah Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat .
Akibat kejadian itu korban menderita kerugian korban sekitar Rp.4.000.000 ( empat juta rupiah )
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2019) menjelaskan, tersangkanya sudah diamankan polisi.
Penjambret bermotor matic ini tertangkap oleh anggota Resmob yang langsung dipimpin oleh kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan Skom Selasa ( 14/5/2019).
• Elvia Cerolline Bongkar Fakta Perlakuan Billy Syahputra Awal Ketemu Sampai Keceplosan Soal Ini!
• Jalan Penghubung Dua Kabupaten Amblas, Wagub Mawardi Yahya Pastikan Tiga Hari Selesai Diperbaiki
• Dua Ton Pencacahan Sampah Plastik Hasilkan Rp 2 Juta
Pelaku ditangkap sekira pukul 18.30 di rumah kediamannya di Talang Kibang Kecamatan Baturaja Timur.
Tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku langsung digelandang ke ke Mapolres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka ditangkap polisi karena diduga telribat tindak kriminal pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
• Kebakaran di Lorong Hijriah 1 Ulu Palembang, 13 Rumah Ludes Puluhan KK Kehilangan Tempat Tinggal
• Dosen Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kalidoni Palembang, Ini Penjelasan Ketua RT Setempat
• Tak Perlu Operasi dan Keluarkan Biaya Mahal, Obati Penyakit Katarak Dengan Bahan Alami Ini
Kapolres OKU didampingi Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban. Kasus penjambretan itu di lakukan pelaku tanggal 10 Mei 2019 sekira jam 17.30 di wilayah Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat .
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp samsung seri A7 dan 1 (satu) buah motor matic.
Sedangkan tersangkanya atas nama Eeng Saputra warga perumahan Kibang Permai Kecamatan Baturaja Barat sudah ditahan di sel sementara Mapolres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.