Berita Palembang

Kronologi Pembunuhan di Teratai Putih Palembang, Yusuf Terkapar Setelah Peluru Menembus Lehernya

Kronologi Pembunuhan di Teratai Putih Palembang Terungkap, Yusuf Terkapar Setelah Peluru Menembus Lehernya

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Petugas Pidum Polresta Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban Usman di Teratai Putih dengan tersangka Cung Adi, Sabtu (11/5/2019). 

Kronologi Pembunuhan di Teratai Putih Palembang Terungkap, Yusuf Terkapar Setelah Peluru Menembus Lehernya

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidum (Pidana Umum) Poresta Palembang menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Usman Heri bin Yusuf yang dilakukan Suryadi alias Cung alias Adi warga Jalan Seroja, Kelurahan Suakarya, Kecamatan Sukarami Palembang di kawasan Teratai Putih Kampung Baru Kecamatan Sukarame Palembang.

Rekonstruksi yang digelar di halaman Polresta Palembang, Sabtu (11/5/2019), terhitung ada 13 adegan yang diperankan pelaku dengan saksi-saksi di TKP (Tempat kejadian perkara) dan sebagian saksi diperankan oleh anggota Pidum.

Pantauan Sripoku.com, terlihat properti yang digunakan pengganti senjata api rakitan jenis revolver dan dua peluru sepanjang 9 mm dari bahan Kardus.

Adegan pertama, berawal dari tersangka Suryadi alias Cung alias Adi sedang duduk di atas motor kemudian datang korban dengan menggunakan sepeda motor.

Cerita Teman Vera Oktaria Mayat Dimutilasi di Sungai Lilin Muba, Sempat Kabur dari Pacar ke Bengkulu

Cerita Ibu Vera Oktaria yang Tewas Dimutilasi, DP Sering Main Tangan Hingga Bikin Vera Ketakutan

Vera Oktaria Dimutilasi, Kabid Humas Polda Sumsel: Dugaan Kuat Sementara Ini Pelaku Kekasih Korban

LINK Live Streaming Garuda Select Vs Chelsea U-16 di TVRI, Mulai Pukul 17.00 WIB Bisa Nonton di Sini

Niat Solat Magrib dan Jadwal Shalat Magrib serta Berbuka Puasa Hari Ke-6 Ramadan 1440 H Palembang

Lalu adegan kedua, korban Usman Heri menghampiri tersangka sambil mengancam dengan sebilah pisau dan menarik kerah baju pelaku.

"Saat adegan ke tiga korban ditarik saksi Mamat kemudian terlepas," ungkap Kasat reskrim Poresta Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Akiya Sukmana, di sela rekonstruksi.

Dikatakan, pada adegan ke empat korban menikam punggung sebelah kiri tersangka.

Korban ditarik kembali oleh Mamat (saksi,red).

"Khusus rekon adegan ke lima, tersangka lalu bergeser dan mengambil senpi rakitan yang disimpan di bawah tumpukan genteng berjarak sekitar tiga meter dari tempat tersangka ditikam," ungkapnya sambil mengatakan di adegan enam tersangka menembakan senpi rakitan satu kali kearah bawah.

Adegan ke tujuh korban Usman Heri berusaha menikam tersangka Suryadi alias Cung alias Adi dengan menembakan senpi rakitan ke arah leher korban Usman Heri sebanyak satu kali hingga korban terjatuh.

"Setelah melakukan tembakan ke korban tersangka lari dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Yon.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Suryadi alias Cung alias Adi mengatakan, dari utang tersebut membayar lagi Rp 3 juta, tapi dirinya tidak ada uang.

"Inek itu saya jual di Kampung Baru dan belum banyak laku. Jadi aku bilang nanti aku belum ada uang kalau mau pakailah motor aku dulu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved