Pemilu 2019
Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di Muratara Mencekam, Begini Tanggapan Bawaslu Sumsel
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM memastikan permasalahan penghitungan suara di Kabupaten Muratara
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM memastikan permasalahan penghitungan suara di Kabupaten Muratara perkembangan terakhir cukup membuka C1 plano jika tidak akan melampaui waktu yang ditentukan rekapitulasi di tingkat kabupaten tanggal 7 Mei 2019.
“Sedangkan mereka sendiri sebenarnya sudah melampaui tingkat kecamatan yaitu tanggal 4 Mei 2019 sehingga untuk Kecamatan (PPK) Muara Rupit, ini terakhir kemarin kita mendapatkan informasi cukup dibuka di C1 plano jadi tidak dilakukan penghitungan ulang secara keseluruhan di kecamatan tersebut,” ungkap Iin Irwanto kepada para wartawan usai menerima perwakilan massa pendemo dari PKS Sumsel di Bawaslu Sumsel, Selasa (7/5/2019).
• Protes Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara, Pendukung Caleg Bakar Ban Blokade Jalinsum Muratara
• Penjaga Malam Berusia 56 Tahun Peras Pedagang di Pasar Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
• Cara Berwudhu yang Benar Saat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan, Perhatikan Bagian Ini!
Calon Legislatif (Caleg) dari 8 Partai Politik (Parpol) bersama warga blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Mereka diduga tidak puas dengan jawaban hasil pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara.
Puluhan kendaraan roda empat dari arah Jambi maupun dari arah Lubuklinggau tidak bisa melintas bahkan mereka telah membakar ban bekas di tengah jalan.
Rombongan massa memblokir Jalinsum dengan berdiri ditengah jalan sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan suara rakyat” dan “tulisan masyarakat meminta dilakukan perhitungan ulang disetiap TPS”.
Sebelumnya proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di PPK Rupit sudah diwarnai kegaduhan dan dihentikan untuk sementara. Kegaduhan terjadi karena adanya protes dari beberapa Caleg yang meminta agar dilakukan penghitungan ulang surat suara.
• Tak Hanya Andre Taulany, Inilah Deretan Komedian yang Tersandung Kasus SARA, No 4 Mantan Artis Cilik
• Dituding Hina Ulama, Andre Taulany Akhirnya Minta Maaf! Ini Reaksi dan Tanggapan Ustadz Adi Hidayat
• Mengaku Dekat & Mau Menikah dengan Sule, Baby Shima Dapati Kenyataan Pahit Ini, Sule Seriusi Naomi?
Permasalahan di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara menurutnya berawal dari ketidakpercayaan perserta pemilu terhadap hasil yang disampaikan PPK Muara Rupit sehingga para peserta pemilu minta semua kotak suara dibuka tapi tidak di tempuh dalam jalur yang prosedur melainkan pihak yang ingin dibuka kotak suara tersebut dan dilakukan penghitungan ulang melakukan pemblokiran jalan sampai 30 KM mengalami kemacetan.
“Untuk menjaga kepentingan, kondusivitas, Korkorpinda, Bawaslu dan KPU di sana bersepakat untuk direkomendasikan dilakukan penghitungan ulang di Kecamatan Muara Rupit tapi setelah setelah kita evaluasi waktunya tidak memungkinkan untuk di teruskan dan masih bisa di cek C1 plano dulu, untuk mencocokkan, jadi tidak ada masalah,” katanya.
Iin berharap Kabupaten Muratara bisa menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU Sumsel.
“Yang masih bermasalah sampai sekarang Palembang, Muratara, Empatlawang, Banyuasin,” pungkasnya.