Berita Palembang
Beli Nasi Goreng di Bawah Ampera, Tas Salsadila Dirampas Jambret
Salsadila Maharani (18) warga Jalan Meranti Blok P Perum OPI Kecamatan Jakabaring Palembang menjadi korban jambret.
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Salsadila Maharani (18) warga Jalan Meranti Blok P Perum OPI Kecamatan Jakabaring Palembang menjadi korban jambret saat ingin pulang ke rumahnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/5) pukul 21.00 di depan stasiun LRT OPI Mall Palembang, yang mana pada saat itu, pelapor bersama temannya Fadilla (18) pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
" saat itu kami ingin pulang ke rumah usai kumpul-kumpul dengan teman-teman di Jalan Dempo Luar dekat Hotel Rio Palembang, kemudian kami setop dibawah Ampera untuk membelikan orangtuanya nasi goreng,"
ungkapnya kepada petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (3/5).
Kemudian pas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba ada orang yang tak dikenal mengendarai sepeda motor langsung merampas tas milik pelapor.
• Saksi Kesal, Laporkan PPK SU2 Tolak Buka Kotak Suara
• Larang Wartawan Meliput, Oknum PPK Tebingtinggi Dilaporkan Ke Polisi
• Video Detik-detik Pembacaan Dua Kalimat Syahadat Hermanto Wijaya, Wudhu Perdana dan Solat Berjamaah
" nah pas di lokasi kejadian ada orang yang saya tidak kenal datang dari sebelah kanan dan langsung merampas tas saya pak, padahal tas, saya taruh ditengah dan tidak ada orang yang tahu pak," katanya.
Lanjutnya, antara korban dan pelaku terjadi tarik menarik tas, namun korban kalah tenaga hingga tas miliknya berhasil dirampas pelaku.
"Kemudian datang seorang yang mengaku polisi pak, kami sempat mengejar pelaku tapi kehilangan jejak ketka memasuki kawasan Sungai Pinang,"ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor harus kehilangan satu unit ponsel merek Vivo Y91 yang ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.
"Ya pak di dalam tas saya itu, ada ponsel sama uang tunai Rp150 ribu pak," bebernya.
Semetara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Ka SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait penjambretan yang dialami korban
saat hendak pulang kerumahnya. (Diw)