Pemilu 2019

BREAKING NEWS: Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12&KPPS; TPS 11 di Sei Buah

Saksi dan Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11 di Sungai Buah Palembang

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Ketua KPPS TPS 11 dan TPS 12 bersitegang dengan Tim BPN Prabowo-Sandi dalam pemilihan serentak lanjutan (PSL) di Kelurahan Sei Buah Palembang, Sabtu (27/4/2019). 

Saksi dan Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11 di Sungai Buah Palembang

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11  tempat pemungutan suara lanjutan (PSL) Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang sempat bersitegang dengan saksi paslon 02 dan tim BPN Prabowo-Sandi lantaran terjadi kesalahan informasi mengenai ada warga yang diizinkan mencoblos padahal dianggap sebelumnya pada pemilihan 17 April lalu sudah datang ke TPS.

Dari informasi di tempat pemungutan suara diketahui jika warga yang datang tersebut sebelumnya memang sudah terdaftar dan menolak untuk melakukan pencoblosan pada 17 April lantaran surat suara untuk pencoblosan presiden kurang.

Oleh karena itu dirinya menolak untuk memilih pada tanggal 17 April dan mengikuti PSL hanya untuk pemilihan presiden.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPPS 12, M Ruslan K, Sabtu (27/4/2019). 

Pasangan Prabowo-Sandi Menang Tipis Atas Jokowi-Maaruf di TPS 06 Kelurahan Sungai Buah Palembang

Di Sumsel Kalah Telak, TKD Sumsel Gelar Syukuran atas Perolehan Suara Capres 01 Jokowi-Maruf Amin

Live Streaming Konser Red Velvet Korean Wave 2019 di Trans TV & Trans 7 Jam 19.30 WIB Malam Ini

Air Sungai Musi di Paiker Empatlawang Mendadak Meluap, Jembatan Roboh, Rumah Warga dan Gudang Hanyut

“Tadi yang bersangkutan Nukri datang dan atas rekomendasi PPS diperbolehkan untuk melakukan pemilihan Presiden pada PSL hari ini.

Karena yang bersangkutan sebelumnya sudah terdaftar pada pemilihan 17 April lalu.

Sebelumnya pada hari pencobolan di TPS 12 pada tanggal 17 beliau menolak ikut pencoblosan karena kurang surat suara untuk presiden.

Pada PSL lanjutan ini beliau oleh pihak PPS diijinkan untuk memilih dan kami melaksanakan apa yang ditentukan tersebut,” ujarnya.

Ketua KPPS TPS 11 dan TPS 12 bersitegang dengan Tim BPN Prabowo-Sandi dalam pemilihan serentak lanjutan (PSL) di Kelurahan Sei Buah Palembang, Sabtu (27/4/2019).
Ketua KPPS TPS 11 dan TPS 12 bersitegang dengan Tim BPN Prabowo-Sandi dalam pemilihan serentak lanjutan (PSL) di Kelurahan Sei Buah Palembang, Sabtu (27/4/2019). (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

Ruslan juga membantah tuduhan yang mengarah pada pihak KPPS yang memperbolehkan orang untuk mencoblos dua kali.

Menurutnya memang ada penolakan terhadap yang bersangkutan untuk mencoblos tadi pagi namun setelah yang bersangkutan bertanya ke Bawaslu dan PPK baru diizinkan untuk mencoblos pada siang hari.

“Keluhan saksi 02 keberatan ada yang diperbolehkan nyoblos 2 kali. Kami katakan tidak ada nyoblos 2 kali.

BREAKING NEWS: Jalan di Tanjung Sakti Pumi Lahat Putus, Beberapa Desa di Tanjung Sakto Terisolir

BREAKING NEWS: Jembatan Penghubung Antarkecamatan di Empatlawang Putus Dihantam Air Sungai

Tepat 6 Tahun Kepergian Ustaz Jefri, Umi Pipik Pilih Menghindar, Ibunda Uje Beri Reaksi tak Terduga!

Resmi Menikah Keempat Kali, Terungkap Sumber Keuangan Muzdalifah, Pantes Sering Dapat Brondong!

Pagi tadi dia sudah datang cuma ditolak lalu kedua diterima karena atas rekomendasi dari Bawaslu dan juga PPK.

Kemarin waktu tanggal 17 ada 10 warga yang menolak untuk mencoblos lantaran surat suara kurang. Sehingga, hari ini mereka diizinkan untuk ikut dalam PSL,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved