Permasalahan PTPN VII Cinta Manis, Pendemo Lakukan Aksi Massa di Pemprov Sumsel. Tuntut Janji !
Ratusan mahasiswa dan warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kecamatan Lubuk Keliat melakukan aksi massa di kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov)
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan mahasiswa dan warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kecamatan Lubuk Keliat melakukan aksi massa di kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Awalnya aksi masa hanya melakukan orasi menuntut hak-hal yang seharusnya ada, tetapi terik matahari yang menyengat dan mereka maju lima langkah dan saat itu lah kondisi mulai tidak kondusif.
Dan nyaris terjadi bentrok dengan aksi dorong mendorong antara massa dan petugas keamanan dari Sat Pol PP Sumsel dan Kepolisian yang mengamankan aksi tersebut. Namun suasana bisa diamankan oleh para petugas.
Mereka datang untuk mempertanyakan tim khusus yang dibentuk Gubernur Sumsel Herman Deru dalam menangani permasalahan buruh dan tani dengan PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir yang telah berlangsung sejak 37 tahun.
Para peserta aksi, menuntut tim Gugus Tugas yang dibentuk Herman Deru telah ingkar janji yang berjanji hanya Dua pekan untuk menyelsesaikan permasalahan ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari tim Gugus Tugas tersebut.

Perwakilan Masyarrakat Buruh dan Petani, Dedi mengatakan datang kesini menuntut kepada Gubernur Sumsel untuk segera menyelesaikan permasalahan kasus ini dengan PTPN VII. Apalagi, pertemuan dengan tim khusus yang dibentuk pada 1 April lalu hingga saat ini belum ada tindakan hanya janji belaka.
“Kami datang kesini untuk menutut agar tim khusus yang dibentuk dan dijanjikan oleh Gubernur Sumsel dulu itu hanya omong kosong saja tidak ada tindakan hingga saat ini. Mereka janji kemarin akan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat tetapi itu hanya janji saja,” jelasnya, Kamis (25/4).
Menurutnya, ada luas sengketa tanah seluas 1230 hektar yang saat ini terjadi persoalan tetapi yang dibayar itu hanya 109 hektar saja di desa Sribandung dan Bentung.
“Perusahaan juga tidak punya HGU selama 30 tahun ini. Jadi, sesuai intruksi Presiden Jokowi kalau tidak punya HGU tanah dan lahan itu dikembalikan kepada rakyat,” tegasnya.
Jika persoalan ini belum juga diselesaikan nantinya, lanjut Dedi, pihaknya akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak yakni 7 ribu massa.
“Kami meminta tim khusus ini segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan janji gubernur Sumsel kemarin. Jika tidak, kami akan datang kesini dengan massa yang jauh lebih banyak dari ini,” katanya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Sumsel, Ahmad Najib mengatakan, bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan warga telah didiskusikan.
'Tadi tuntutannya bahwa warga menginginkan pengukuran ulang. Mereka mintak paling lambat tanggal 5 Mei 2019. Maka besok dengan tim kita putuskan akan langsung berangkat," ujarnya.
Menurutnya, Gubernur Sumsel Herman Deru berkomitmen untuk menyelesaikan ini. Tapi ada prosedur, aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan.