SFC Update

Digugat ke Pengadilan Soal Gaji Pemain Belum Dibayar, Begini Tanggapan Presiden Sriwijaya FC AFS

Presiden Sriwijaya FC, Asfan Fikri Sanaf, akhirnya angkat bicara soal gugatan hukum yang dimasukkan oleh ke-28 mantan pemainnya,

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Presiden Sriwijaya FC, Asfan Fikri Sanaf 

Laporan Wartawan Sripoku.com , Resha

SRIPOKU.COM , PALEMBANG – Presiden Sriwijaya FC, Asfan Fikri Sanaf (AFS) , akhirnya angkat bicara soal gugatan hukum yang dimasukkan oleh ke-28 mantan pemainnya, yang diwakili oleh Rangga Pratama dan Berry Rahmada ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (25/4/2019) ini.

Menurutnya, hal tersebut sudah benar bagi para pemain, yang gajinya tertunggak oleh manajemen Sriwijaya FC.

“Kita layani lah ya. Bagus kan, mereka itu mencari keadilan. Tempat mencari keadilan, ya di pengadilan. Jadi itu tidak salah, itu konstitusional,” ujarnya saat diwawancarai Sripoku.com.

BREAKING NEWS : Gaji Belum Dibayar, Mantan Pemain Sriwijaya FC Ajukan Gugatan ke PN Palembang

Kisah Pedagang Ikan di Pasar Inpres Prabumulih, Pahlawan Pemilu 2019 yang Meninggal karena Kelelahan

Warganet Buat Meme Kocak & Cuitan Membungkam Para Spoiler Film Avengers: Endgame, Lihat Kelucuannya

Namun, ia mengatakan manajemen klub Laskar Wong Kito itu bukannya tidak mau membayar hak-hak para pemain tersebut.

Saat ini pihaknya masih berusaha menagih uang di PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 2018 lalu, untuk membayar gaji yang tertunggak tersebut.

“Kalau PT Liga (PT LIB selaku operator kompetisi, red) sudah bayar, langsung masuk ke rekening mereka itu. Mereka itu ga sabar. Kalau dana kita ratusan miliar dan dana kas  kita berlimpah, tapi tak mau bayar, baru namanya kita zalim,” ungkapnya.

Asfan mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa meminta pengertian dari para pemain tersebut.

Pihaknya sedang menyelesaikan urusan dengan operator kompetisi, ditambah lagi, saat ini klub sedang mempersiapkan diri menuju kompetisi Liga 2 2019.

Rangga Pratama mantan punggawa SFC berada di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, menggugat bekas klubnya, Kamis (25/4/2019).
Rangga Pratama mantan punggawa SFC berada di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, menggugat bekas klubnya, Kamis (25/4/2019). (Sripoku.com/Rangga Efrizal)

Cara Mudah Mencerahkan Bibir Hitam Hanya dengan 7 Bahan Murah, Tampak Lebih Cerah dengan Bahan Alami

Puluhan Siswa TK Ulil Albab Desa Talang Tengah Ogan Ilir Sambangi Graha Tribun

Sempat Dituduh Hamil Duluan, Dhawiya Bongkar Alasan Belum Bisa Berbulan Madu, Masih Rehab?

“Dana kita ini Rp1 miliar lagi ga sampai. Perjalanan masih jauh. Jadi sabarlah dulu, kalau dibayar PT Liga baru kita bayar. Kalau mau ke pengadilan, ya silahkan. Itu memang jalan yang benar,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan penggawa Sriwijaya FC musim 2018, Rangga Pratama dan Berry Rahmada melayangkan gugatan terhadap klub yang pernah dibelanya itu ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (25/4/2019).

Gugatan tersebut lantaran kecewa ada beberapa hak mantan pemainnya, yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut.

Rangga dan Berry yang datang mewakili 28 pemain SFC yang pernah membela tim musim lalu didampingi oleh perwakilan Assosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). 

Gugatan yang dimasukan tersebut menyasar empat pihak yakni, PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), PT. Liga Indonesia Baru (LIB),Persatuan sepakbola seluruh Indonesia (PSSI) dan Badan Olahraga Profesional Indah (BOPI).

Deretan Toko Kosmetik Murah di Palembang Paling Terkenal, Lengkap Harga, Alamat dan Nomor Telepon

Jangan Terkecoh, Suka Belanja Online Kenali 10 Istilah Barang Palsu, Berikut Tingkatan Barang KW

Hanya Demi Mariyuana, Ayah ini Tega Paksa Anak Kandungnya Usia 13 Tahun Layani Pria Hidung Belang

"Pemain sudah berusaha untuk bicara baik-baik dengan pihak manajemen. Tapi tidak kunjung menemukan titik temu. Hingga akhirnya mereka lapor ke APPI dan untuk itu kami melakukan pendamping guna mencari penyelesaian terhadap permasalahan ini," ujar Kuasa Hukum APPI, Riza Hufaida SH,.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved