Pemilu 2019

MIDE Soroti Tentang Salah Catat, Salah Hitung, Salah Jumlah, dan Salah Input Penghitungan Suara

MIDE Soroti Tentang Salah Catat, Salah Hitung, Salah Jumlah, dan Salah Input Penghitungan Suara. Kekeliruan Berdampak pada Tercederainya

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Direktur Eksekutif MIDE, Andika Pranata Jaya SSos MSi. MIDE Soroti Tentang Salah Catat, Salah Hitung, Salah Jumlah, dan Salah Input Penghitungan Suara 

MIDE Soroti Tentang Salah Catat, Salah Hitung, Salah Jumlah, dan Salah Input Penghitungan Suara

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Banyaknya formulir yang harus diselesaikan secara manual (ditulis tangan) oleh penyelenggara pemilihan di tingkat KPPS (TPS) memang membuat salah catat, salah hitung, salah jumlah, penghitungan suara bisa terjadi di formulir C1 Plano maupun di salinan formulir C1 yang dibagikan kepada saksi dan pengawas pemilu.

Direktur Eksekutif Musi Institute for Democracy and Electoral (MIDE) Andika Pranata Jaya SSos MSi menyoroti ada beberapa variasi kekeliruan, antara lain:

1. Jumlah Surat Suara yang digunakan berbeda dengan Jumlah Pengguna Surat Suara (pemilih yang hadir)

2.  Jumlah perolehan suara tidak sama dengan jumlah pengguna surat suara dan jumlah suara sah serta tidak sah

3. Salah penjumlahan suara sah parpol dan suara caleg

4. Terdapat perbedaan penjumlahan/pencatatan di formulir C1 antara saksi, pengawas pemilu, dan KPPS dari 3 varian di atas.

Ratusan Massa Komando Perang Pendukung Prabowo-Sandi Geruduk KPU Palembang, Tuntut Diskualifikasi

BREAKING NEWS: Beredar Info Gedung KPU Daerah Sumsel di Jakabaring Palembang Dibakar Massa

Prabowo Subianto Dapat Hormat dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

Achmad Nawawi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Klaim Dapat Kursi di DPRD Kota Palembang

"Pendukung Capres 01 dan 02, serta Partai Politik peserta pemilu, adalah pihak yang paling berkepentingan terhadap hasil perolehan suara. Maka upaya menyiapkan saksi yang kompeten, kredibel, dan juga memahami setiap aspek teknis proses pungut, hitung, dan rekapituasi adalah hal mutlak yang wajib dilakukan," ungkap Andika, Selasa (23/4/2019).

Menurutnya itulah pentingnya agar masing-masing pendukung dan saksi yang militan hadir di kecamatan-kecamatan di mana tiap lembar hasil penghitungan suara C1 dijumlahkan. 

"Bawa salinan C1 masing-masing. Pelototin. Koreksi bila ada salah catat, salah hitung, salah jumlah penghitungan suara. Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 telah mengakomodir dan memuat langkah-langkah penyelesaian keberatan dari peserta dan pengawas pemilu," ujarnya.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel ini menyebut salah catat, salah hitung, dan salah jumlah katakanlah bersifat administratif dan masih dapat dilakukan perbaikan saat proses rekapitulasi di tingkat atasnya.

"Namun jika setiap elemen aktor yang berkepentingan abai terhadap kealpaan tersebut, maka kekeliruan tersebut akan berdampak pada tercederainya proses demokrasi yang ingin dicapai.

Dampak yang paling sederhana, untuk menentukan siapa calon legislatif yang berhak atas perolehan kursi parpol, sangat bergantung pada tingkat akurasi pencatatan dan penjumlahan perolehan suara masing-masing caleg sejak di TPS," kata mantan jurnalis ini.

Tak Banyak yang Tahu, Deretan Artis Ini Ternyata Berpendidikan Tinggi, No 2 Ambil Jurusan tak Biasa

Jadi Idaman Banyak Pria, Inilah 7 Artis Punya Bibir Sensual Paling Seksi, Nomor 5 Baru 20 Tahun!

Avengers: Endgame Tayang Hari Ini, 9 Hal Penting ini Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Nonton

Kunci Gitar Lagu-Lagu NOAH, Ada Lagu Cinta Bukan Dusta, Mungkin Nanti dan Lagu NOAH Full Album

Bagaimana soal kelelahan petugas rekapitulasi di kecamatan? Tentunya kita semua memberi apresiasi tinggi dan menjura hormat. Mereka semua adalah pahlawan bangsa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved