Berita Empatlawang
Pria di Empatlawang Ini Ajak Anak di Bawah Umur Lakukan Aksi Pencurian Baterai Aki dan Tabung Gas
Anggota Polsek Tebingtinggi Empatlawang, mengamankan Aidil Firmansyah (21) dan Ph (13)
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Anggota Polsek Tebingtinggi Empatlawang, mengamankan Aidil Firmansyah (21) dan Ph (13) warga Tanjung Beringin Lama Kelurahan Pasar Tebingtinggi, karena melakukan pencurian baterai Aki Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Jembatan Musi II Empatlawang, Minggu (14/4/2019).
Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman melalui Kanitreskrim Iptu Indra Gunawan menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang sering kehilangan Aki Mobil truck atau Pick Up yang terparkir di rumah.
• Sebelum Mencoblos, Ini Hal-hal Penting yang Perlu Anda Lakukan Sebelum Masuk ke Dalam Bilik Suara
• Putuskan Nikah Muda di Usia Belasan, Begini Kehidupan 5 Pasangan Artis Ini, Ada yang Hamil Duluan!
• Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel Tegaskan Awal Puasa Ramadan 1440 Hijriah Pada 6 Mei 2019
"Mereka mencuri Baterai aki mobil dan motor, yang didalangi oleh Aidil dengan mengajak dan mempengaruhi anak- anak dibawah umur untuk melakukan pencurian aki, dengan modus mengincar Mobil yang terparkir dengan satu orang melakukan pengawasan di atas motor dan satu orang melakukan eksekusi, "jelasnya
Dari hasil pengembangan lanjut Indra, pihaknya berhasil menangkap dua orang rekannya yang juga masih di bawah umur yaitu Abl (14) dan Lk (14) rekan tersangka.
"Pelaku otak pencuri Aidil, sering mengajak ke tiga tersangka bergantian yang masih berstatus pelajar ini dalam melakukan aksi pencurian Aki dan bahkan mereka juga menggasak tabung Gas ditoko yang terjadi di Tanjung beringin sebanyak dua kali dan wilayah yang menjadi sasarannya seperti Perumnas,Talang Jawa, Pensiunan dan jalan poros," ungkapnya.
• Driver Ojek Online (Ojol) Ini Tiba-tiba Dikeroyok Orang tak Dikenal di Sukarami, Begini Kronogisnya
• Kemlu RI Cari Duta Muda Asean-Indonesia 2019, Berikut Syarat & Tahapan Seleksinya
• Ini Cara Mudah Tukar Tambah HP Lama Anda dengan Smartphone Huawei P30
Dari tangan korban setelah dilakukan pengembangan oleh pihak Reskrim Polsek Tebingtinggi didapati Barang Bukti (BB) berupa Aki Mobil sebanyak 15 Buah dan Aki Motor 1 buah serta Tabung gas 5 buah.
Masih kata Indra, dikarekan Pelaku masih dibawah umur pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat keterlibatan anak dibawah umur yang berurusan dengan kriminal tersebut
"Sesuai dengan Undang - Undang anak, kita akan berkoordinasi dengan Bapas Lahat guna mengetahui penyabab anak yang terlibat kasus Kriminal ini," katanya.