Berita Palembang

Butuh Uang untuk Operasi Katarak Ayahnya, Pria Ini Nekat Mencuri dan Akhirnya Keok Ditembak Petugas

Pelaku pencurian ini berdalih mengaku nekat melakukan pencurian lantaran butuh uang untuk biaya pengobatan ayahnya yang sakit katarak.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Hendra (34), pelaku kasus pencurian yang dilumpuhkan petugas pidum pimpinan kanit Pidum Iptu Ginting. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pencurian ini berdalih mengaku nekat melakukan pencurian lantaran butuh uang untuk biaya pengobatan ayahnya yang sakit katarak.

Hendra melakukan aksi pencurian disebuah ruko dan sempat jadi DPO (Daftar pencarian orang) unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang.

Hendra berhasil diringkus petugas, Kamis (11/4/2019), sekitar pukul 21.30. Hendra ditangkap petugas saat berada di depan lorong rumahnya.

Karena panik melihat kedatangan petugas yang mengenakan pakaian preman, saat itu membuat Hendra pun sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur.

Jangan Lewatkan! Besok Naik LRT dan Kertalaya Gratis, Satu Orang Satu Tiket

Anggia Chan Bongkar Habis Ditipu Vicky Prasetyo, Tak Disangka Anggia Chan & Baim Wong Ada Hubungan?

Diduga Stres karena Pekerjaan, Pria di Palembang Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Setelah tembakan ke udara tak dihiraukannya, petugas pun terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang menancap dibetis kaki sebelah kirinya.

Dengan menahan rasa kesakitan, pelaku pun langsung digiring petugas ke RS Bari Palembang untuk diobati.

Setelah itu lalu di giring petugas Pidum ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian disebuah ruko milik korban Feri Kurniawan yang terletak disamping Salon Mercy dijalan Ratu Sianom Kecamatan IT II, Palembang, yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa,
26 Maret 2019, lalu sekitar pukul 12.30.

Berawal pelaku ruko korban tak ada penghuni. Lalu, membuat pelaku pun nekat untuk melakukan aksi pencurian di dalam ruko tersebut.

Sandiaga Uno Boyong Nissa Sabyan Sapa Pendukungnya di Kota Palembang

Ternyata 9 Kebiasaan Buruk yang Sering Dilakukan Ini Bisa Merusak Ginjal Lho, Apa Saja ya?

Nasib Kriss Hatta Akhirnya Dipenjara Ternyata Sudah Pernah Diramal Mbah Mijan, Kini Jadi Kenyataan!

Dengan perlahan-lahan pelaku masuk ke dalam rumah. Melihat ada tas di atas meja, yang berisikan 1 buah tas warna abu-abu yang berisikan 2 lembar STNK sp.motor, 1 lembar KTP, SIM C, 1 buah HP merk Strawberry dan uang tunai Rp 800 ribu, pelaku langsung mencurinya dan langsung kabur.

Sedangkan korban yang mengetahui kejadian itu, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.

"Pelaku merupakan TO (Target operasi) kami. Setelah keberadaan berhasil diendus dan dicocokan dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi dilapangan cocok. Pelaku langsung kita ringkus," Ungkap
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Wakasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, Jumat (12/4/2019).

Lanjut Yon, pelaku juga terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap.

"Setelah tembakan ke udara tindak digurbis pelaku. Terpaksa pelaku kita lumpuhkan, " tegas Yon, sambil mengatakan masih ada 1 pelaku lagi yang status DPO dan amanya sudah diketahui.

Bridal Shower 6 Artis Ini Jadi Sorotan, No 2 & 3 Pernah Dikecam Netizen Karena Ada Bentuk Alat Vital

Rela Transformasi Demi Berbagi, Ini Sumber Kekayaan Baim Wong dan Paula Verhoeven, No 3 Gak Nyangka!

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Sedangkan, Hendra mengaku perbuatannya saat diperiksa petugas Pidum Polresta Palembang.

Dirinya pun tak sendiri melakukan aksi pencurian itu, melainkan berdua sama rekannya yang masih berstatus DPO.

"Terpaksa pak saya melakukan aksi ini. Saya tak ada pekerjaan. Untuk biaya pengobatan operasi penyakit katarak ayah saya, saya nekat melakukannya," sesalnya.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved