Kisah Cinta Berujung Penjara, Kriss Hatta Resmi Jadi Terdakwa, Terungkap Kronologi Pemalsuan Dokumen

Kisah Cinta Berujung Penjara, Kriss Hatta Resmi Jadi Terdakwa, Terungkap Kronologi Pemalsuan Dokumen

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com/grid.id/tribunnews
Kisah Cinta Berujung Penjara, Kriss Hatta Resmi Jadi Terdakwa, Terungkap Kronologi Pemalsuan Dokumen 

Kisah Cinta Berujung Penjara, Kriss Hatta Resmi Jadi Terdakwa, Terungkap Kronologi Pemalsuan Dokumen

SRIPOKU.COM - Srama cinta segitiga antara Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra nampaknya masih menjadi sorotan tersendiri.

Bagaimana tidak, kabar terbaru kini Kriss Hatta sudah ditetapkan menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Tak tanggung-tanggung, dilansir dari Tribunnews.com, karena perbuatannya itu Kriss Hatta terancam hukuman total 12 tahun penjara dengan tiga pasal berlapis.

"Sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2," kata Gusti Hamdani Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Menurut jaksa Kriss Hatta mendapatkan dakwaan 3 pasal berlapis.

Bahkan sejak Selasa (9/4/2019) lalu hingga 20 hari ke depan, Kriss Hatta sudah resmi menjadi tahanan.

Kriss Hatta ditempatkan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi

"Ada 3 pasal yang kita dakwakan atas Krissdiantoko Soehatta hari ini, kemudian kita tetapkan sebagai terdakwa dan kita lakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi," lanjutnya.

Lebih lanjut, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan juga telah membenarkan kabar tersebut.

"Mulai hari ini sampai 20 hari ke depan yang bersangkutan saya titipkan di Lapas Bulak Kapal," kata Indra Tarigan, pengacara Kriss Hatta, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat Hari Ini, Kamis 11 April 2019 untuk Daerah Kota Palembang

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Kamis 11 April 2019, Hujan Ringan

Hasil Akhir MU vs Barcelona di Liga Champion Leg 1, Blaugrana Bawa Pulang Kemenangan Tipis

Kronologi kasus Kriss Hatta

Dalam kesempatan itu, Indra Tarigan juga tampak menceritakan awal mula Kriss Hatta dilaporkan melakukan pemalsuan dokumen.

Diakui Indra Tarigan jika buku nikah yang selama ini ditunjukkan adalah buatan kliennya bersama orang kepercayaan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved