Rebutan jadi Anggota DPR

Pantas Rebutan Jadi Anggota DPR, Uang Pensiunannya Seumur Hidup

Menjelang 17 April 2019 sejumlah kandidat anggota DPRRI habis-habisan melakukan pendekatan pada masyarakat yang sudah dapat hak suara.

Editor: Salman Rasyidin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Anggota DPR. 

Pantas Rebutan jadi Anggota DPR, Uang Pensiunannya Seumur Hidup

SRIPOKU.COM -- Menjelang 17 April 2019 sejumlah kandidat anggota DPRRI habis-habisan melakukan pendekatan pada masyarakat yang sudah dapat hak suara.

Itu mereka lakukan agar peroleh suara batas minimal bisa tercapai untuk bisa duduk sebagai wakil rakyat.
Seperti diwartakan Intisari-Online.com yang mememulai dengan pertanyaan "Apakah Anda ingin menjadi anggota DPR?"

Untuk bisa menjadi anggota DPR memang tidak mudah. Sebab, dari sudut pandang "amanah" mereka punya tugas untuk memberi yang terbaik untuk Indonesia.

Karena mereka bekerja untuk rakyat.

Namun di balik itu semua, tetap banyak orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR RI meski tahu persis butuh modal yang tak sedikit untuk bisa duduk di Senayan.

Pada Pemilu Legislatif 2019 misalnya, terdapat 7.968 orang yang menjadi calon legislatif DPR RI.

Sementara kursi di DPR hanya tersedia 575 kursi saja.

Meski begitu, tempat duduk anggota DPR memang "empuk".

Bagaimana tidak, gaji, tunjangan hingga fasilitas yang diberikan negara bukanlah recehan.

Selain gaji dan tunjangan yang besar, anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Lantas berapakah uang pensiun anggota DPR?

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved