Jelaskan Kondisi Organ Vital, Polisi Beberkan Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak

Kapolresta Beberkan Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan Termasuk Kondisi Organ Vital

Editor: Sudarwan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI, GOOGLE
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban pengeroyokan siswi SMP dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

Jelaskan Kondisi Organ Vital, Polisi Beberkan Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak

SRIPOKU.COM - Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, menyampaikan hasil visum siswi SMP Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, hasil pemeriksaan visum siswi SMP Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan itu dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Dikatakan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, dari hasil visum diketahui tak ada bengkak di kepala korban. Mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Selain itu, di telinga, hidung dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Gubernur Kalbar Berang

Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved