Berita Palembang

Menjambret untuk Berobat Anak, Faizal Dihakimi Massa Beruntung Polisi Cepat Mengamankannya

Beruntung, nyawanya terselamatkan setelah anggota Polsek SU I mengamankannya dari kerumunan warga yang gerah melihatnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Faizal (27), pelaku jambret ketika diperiksa petugas buser polsek SU I, Lantaran ulahnya menjambret, Selasa (9/4). 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Pusing lantaran sang anak demam sudah satu minggu, Faizal Umum (27) gelap mata, nekat menjambret tas berisi dompet dan handphone milik korban Olga Riezelda (22), saat melintas di
Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Selasa (9/4) pukul 07.30.

Akibatnya, warga Jalan H Faqih Usman Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu dihakimi massa. Beruntung, nyawanya terselamatkan setelah anggota Polsek SU I mengamankannya dari kerumunan warga yang gerah melihatnya.

Jalanlah Tanpa Menggunakan Alas Kaki, Beberapa Manfaat Ini Akan Anda Rasakan

Cuma Pakai Bawang Bombai, Masalah Ketombe Teratasi, Begini Cara Menggunakannya

Prabowo Janji Ciptakan Industri Mobil di Hadapan Massa Kampanye Akbar di Pelataran BKB Palembang

Ketika ditemui, Kapolsek SU I Palembang, AKP Mayestika melalui Kanit Reskrim, Iptu Yundri membenarkan adanya serahan tersangka berikut barang bukti tas warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash nopol BE 4335 WF milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik. Kami akan gali lagi keterangannya, siapa tahu terlibat perkara lainnya," Ungkap Iptu Yundri, ketika dikonfirmasi. (diw). 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved