Berita Palembang
Rumah Terasa Bergoyang, Ibu di Kuto Ini Intip Lewat Pintu Ternyata Anak Gadisnya Sedang Digagahi
Ibu di Kelurahan Kuto Palembang ini merasa rumahnya bergoyang, lalu mengintip lewat pintu kamar ternyata anak gadisnya sedang digagahi.
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - MR (20), warga Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang diduga telah mencabuli
keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, FF (12).
Kejadian ini terungkap, setelah kedua orangtua FF mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk melaporkan MR karena tak terima anaknya sudah dicabuli, Rabu (3/4).
Dari keterangannya saat melapor Tina (36) menuturkan, kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Selasa (2/4), sekitar pukul 22.15.
Dimana saat itu dirinya sedang berada di kamar ketika hendak tidur. Namun, tiba-tiba dia merasakan rumah dalam keadaan bergoyang.
"Saya hendak tidur pak. Lalu rumah saya ini terasa bergoyang. Penasaran saya intip dari pintu kamar dan melihat dia (adik kandung saya) sedang menyetubuhi anak gadis saya yang sedang tidur di lantai ruang tamu," ungkapnya, terlihat masih kesal.
• Disinyalir Kapal yang Beroperasi di Sumsel Banyak tidak Laik Layar, Dishub Perketat Pengawasan
• Warga Tanjung Seteko Heboh, Muncul Semburan Air Mirip Gas Alam dari Dalam Aliran Sungai
• Berita Eksklusif: Biaya Hidup Mahasiswa Rantau di Palembang Lebih Mahal Ketimbang di Jawa
Mengetahui perbuatan sang adik, ia pun langsung keluar dan berteriak 'kau apoke anak aku'. (Kau apakan anak saya) Kemudian, MR langsung lari masuk ke dalam kamarnya.
"saya pergoki pak, saya lihat celana dalam anak saya sudah tidak pada posisinya lagi (melorot) ke bawa. Saya tidak terima anak gadis saya dibegituin, makanya saya mengadukannya ke polisi," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit III SPK Polresta Palembang, Ipda Herison, membenarkan adanya laporan dugaan tentang persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh kerabatnya
sendiri.
" laporan sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum, guna melengkapi bukti nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang," katanya. (diw).
===