Gubernur Herman Deru Apresiasi Kerjasama Dewan Selesaikan Pembahasan Raperda
DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna ke 56, pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM berterima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama sungguh-sungguh dari anggota DPRD Sumsel sehingga dapat menyelesaikan penelitian dan pembahasan ketujuh raperda tersebut, Selasa (2/4) malam.
DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna ke 56, pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus terhadap tujuh Raperda Provinsi Sumsel.
Lalu permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan pendapat akhir yaitu sambutan Gubernur Sumsel.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan juga dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru dan para undangan dan kepala SKPD lingkungan Pemprov Sumsel.
Ketujuh Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023. Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu. Serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok.
Tujuh pansus DPRD Sumsel melalui juru bicaranya, Pansus I tentang Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melalui juru Lindawati Alikonang SE.
Pansus II tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok melalui juru bicara M Subhan SE,
Pansus III tentang, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol melalui juru bicaranya Agus Sutikno SE MM.
Pansus IV tentang raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023 melalui juru bicaranya Askweni.
Pansus V tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu melalui juru bicara Mgs Syaiful Padli.
Lima Pansus tersebut melalui juru bicaranya dapat memahami tujuh raperda tersebut dan mengharapkan raperda tersebut menjadi peraturan daerah. (Abdul Hafiz)
===
• Download Lagu (MP3) Westlife Populer Beautiful In White dan My Love, Westlife akan Konser di Jakarta
• Sering Selfi dan Digunakan, tak Banyak Tahu Ternyata Asal Kata Kamera Berasal Dari Negara Ini!
• Deretan Publik Figur Berulang Tahun di Bulan April, No. 5 Ramai Kontroversi dan Baru Gelar Lamaran