Berita Palembang

Dituduh Hamil dan Dipukul, Remaja di Kecamatan Kertapati Palembang Ini Lapor ke Polresta Palembang

Dituduh Sedang Hamil dan Dipukul, Remaja di Kecamatan Kertapati Palembang Ini Lapor ke Polresta Palembang

Editor: Sudarwan
ilustrasi
ilustrasi: Dituduh Hamil dan Dipukul, Remaja di Kecamatan Kertapati Palembang Ini Lapor ke Polresta Palembang 

Dituduh Sedang Hamil dan Dipukul, Remaja di Kecamatan Kertapati Palembang Ini Lapor ke Polresta Palembang

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak terima telah dihina dengan kata-kata kasar dan dituduh sedang hamil serta ditampar, AA (17), warga Jalan Ki Merogan Lorong Kepandean Kelurahan Kemang Agung,  Kecamatan Kertapati Palembang, melaporkan seorang lelaki yang tetangganya berinisial I  (30) ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (31/03/2019) lalu.

Kepada petugas Polresta Palembang AA menuturkan kejadian yang dialaminya pada Sabtu (30/03/2019) sekitar pukul 13.00 di dekat rumahnya.

Awalnya ia sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bertemu dengan terlapor.

"Ketika bertemu, dia memanggil saya dengan kata-kata  tak pantas dan menuduh saya sedang hamil," ungkap AA.

AA langsung menanyakannya kepada I apa maksud dia memanggilnya dengan kata itu.

Namun  bukannya jawaban yang didapat, AA justru dipukul di bagian wajah kiri oleh terlapor.

BREAKING NEWS : Lagi Jaga Keamanan Presiden Jokowi, Kapolresta Palembang Tolong Korban Kecelakaan

Tak Terekspos, 7 Penyanyi Ajang Pencarian Bakat Ini Ternyata Sudah Meninggal, No 3 Dibunuh!

Ada yang Dinikahi Pangeran, Ini 5 Artis Berstatus Janda Tanpa Anak, No 4 Pernah Gemparkan Indonesia!

"Saya dipukulinya pak, akibat kejadian itu saya mengalami luka memar pada rahang kiri. Makanya saya ngadu ke Polresta agar dia ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya tidak terima dianiaya dan dihina seperti itu," bebernya.

Sementara KA SPKT AKP Herry membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan tersebut.

"Benar pelapor membuat laporan tentang tindak pidana penganiayaan. Laporannya akan segera diproses dan diteruskan ke Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti," kata AKP Herry.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved