Berita Musirawas
Dedi Dores dan Temannya Diringkus di Muaraenim Setelah Membegal Motor dan Membunuh Korbannya di Mura
Buron 10 Bulan Setelah Begal Motor Disertai Pembunuhan di Musirawas, Dedi Dores dan Rekannya Diringkus di Muaraenim
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Sempat Buron, Dedi Dores dan Temannya Diringkus di Muaraenim Setelah Membegal Motor dan Membunuh Korbannya di Musirawas
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Setelah sempat buron selama lebih kurang 10 bulan, dua dari empat pelaku begal motor disertai pembunuhan terhadap korbannya berhasil diringkus, pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 09.00.
Kedua tersangka adalah Devan Yasikar (19) dan rekannya Dedi Dores (21) warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.
Kedua tersangka ditangkap atas kasus perampokan sepeda motor disertai pembunuhan terhadap korban pada 6 Mei 2018 sekitar pukul 19.30.
Saat itu korban bernama Sudarman (22) warga Desa Suka Menang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas melintas di jalan Lintas Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri.
•
Daftar Nama-nama Kapolsek di Kota Palembang, Nomor 2 Sering Tembak Pelaku Begal
•
Ibu Guru 50 Tahun di Kikim Lahat Ini Tergeletak di Jalan Raya, Motornya Hilang Diduga Kena Begal
•
Empat Kawanan Begal Terhadap Sopir Truk Diringkus Anggota Polsek Rambang Dangku Muaraenim
•
Cerita Heriyanto Driver Gocar Korban Pembegalan, Kalau nggak mau mati, berikan handphone
Saat melintas dilokasi, korban yang menggunakan sepeda motor hendak menuju arah Kota Lubuklinggau dikejar oleh para pelaku.
Tujuannya untuk merampas atau membegal sepeda motor milik korban.
Saat itu, salah seorang pelaku menarik korban dan pelaku lainnya menikam korban dengan senjata tajam.
Akibatnya korban jatuh terkapar dan meninggal dunia ditempat kejadian.
Sementara para pelaku, usai beraksi langsung pergi meninggalkan korban begitu saja dilokasi.
Korban kemudian ditemukan oleh masyarakat dan oleh pihak keluarganya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan, berdasarkan laporan pihaknya melakukan penyelidikan.
Hasilnya didapat informasi bahwa identitas pelaku sudah diketahui berjumlah empat orang dan pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan pelaku yang kabur melarikan diri setelah kejadian.
"Kasus ini terjadi sekitar 10 bulan lalu, pada 6 Mei 2018. Dan pada Rabu (27/3/2019) keberadaan kedua pelaku diketahui sedang berada diwilayah hukum Muaraenim, tepatnya di Desa Ujan Mas Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim," ungkap AKP Hendri Agus, Kamis (28/3/2019).
•
Jadi Korban Pembegalan, Driver Gocar Herianto Diduga Dihipnotis Penumpangnya
•
Beraksi Gunakan Pistol Mainan, Duo Begal di PALI Ini Berhasil Diringkus Petugas
•
Dijanjikan akan Dicarikan Pekerjaan, Warga Komplek Bougenville Sukarame Ini Dibegal Kenalannya
Dilanjutkan, setelah keberadaan tempat pelarian pelaku diketahui, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung berangkat melakukan penangkapan.