Berita Muaraenim

Empat Kawanan Begal Terhadap Sopir Truk Diringkus Anggota Polsek Rambang Dangku Muaraenim

Empat pelaku begal sopir mobil truk di Desa Lubuk Raman, Rambang Dangku Muaraenim berhasil dibekuk, polisi, Jumat (22/3/2019)

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Empat tersangka kawanan begal yang membegal sopir dan kernet truk di Jalan Raya Lubuk Raman Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan diamankan di Polsek Rambang Dangku. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM ---Setelah sempat buron hampir dua pekan, akhirnya empat pelaku begal sopir mobil truk Usman Gumawan (50) warga Desa Suka Raja Kota Prabumulih, berhasil dibekuk, Jumat (22/3/2019).

Adapun keempat pelaku tersebut Ronike Oktora (28) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, NRA (17) warga Desa Muaraenim,  dan dua warga Desa Emburung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim yakni Detra (21) dan RR (17).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian berawal ketika korban bersama dua orang temannya melintas di jalan raya Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim dengan mengendarai satu unit mobil dump truck BG 8828 CD.

Saat itu mobil di depan korban berhenti karena mobil didepannya berhenti, tidak lama kemudian mobil didepan korban berjalan kembali, tetapi tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati mobilnya, lalu salah seorang laki-laki dengan membawa behel sepanjang sekitar satu meter bertanya kepada korban tentang bawaan mobilnya.

Karena mobilnya sedang kosong langsung dijawab korban bahwa mobilnya kosong dan akan dibawa ke Prabumulih.

Perjuangkan Komoditas Sawit Muba di Pertemuan Deklarasi Unilever - Amsterdam

Dibakar Api Cemburu Kakek Habudin Bacok Istri Sirinya Berulang Kali

Angka Pengangguran di Ogan Ilir Meningkat Setiap Tahun, Disnakertrans Selenggarakan Job Fair

Namun beberapa teman pelaku sudah terlihat melucuti HP teman korban dua unit HP masing-masing merk Nokia dan Strowberry serta uang sebanyak Rp 50 ribu. Sedangkan korban sendiri harus merelakan HP Samsung dan uang Rp 100 ribu.

Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Usai mendapat laporan anggota Polsek Rambang Dangku, langsung melakukan pencarian dan akhirnya diketahui tempat persembunyian pelaku Detra, Novel, Resky yang berada di Desa Muara Emburung, Kecamatan Rambang Dangku dan pelaku Ronike yang berada di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah dan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi melakukan penangkapan tanpa perlawanan bearti, dan keempatnya di bawah ke Polsek Rambang Dangku untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Iptu Ade, membenarkan telah berhasil mengamankan empat tersangka satu unit HP Samsung warna Hitam, satu unit HP Nokia 105 Putih dan satu unit HP Strawberry Hitam. (ari).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved