News Video Sripo
Video Pencuri Kabel Keok Ditembak Tim Ladas Polsek Kamboja Palembang
Spesialis pencuri kabel milik PT Telkom Robi Saputra (21) berhasil diringkus oleh jajaran Reskrim Polsek IT 1 usai menjadi buronan.
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Spesialis pencuri kabel milik PT Telkom Robi Saputra (21) berhasil diringkus oleh jajaran Reskrim Polsek IT 1 usai menjadi buronan.
Penangkapan tersangka Robi Saputra pertama kali berawal dari informasi teman tersangka yang terlebih dulu diringkus. Namun, saat akan ditangkap dirinya mencoba kabur sehingga timah panas bersarang di kakinya.
Dengan menggunakan kursi roda Robi mengakui perannya dalam mencuri kabel. Dirinya karena dianggap jago memanjat kerap ditugasi memanjat tiang listrik dan naik ke atas untuk memotong kabel.
"Saya ditugasi Kak Deni untuk manjat dan memotong kabel," jelasnya menjelaskan perannya di Polsek IT 1 saat gelar perkara, Rabu (27/3).
Dari penuturannya, aksi mencuri kabel tersebut sudah kali keenam dilakukan. Bermodalkan pisau dirinya bersama-sama memotong dan menjual hasil curian ke penadah.
"Saya sama Deni sudah 4 Kali dan 2 kalinya sama yang lain. Total sudah 6 tiang yang kami paling. Dari aksi tersebut kami jual kabelnya perkilo Rp. 50 ribu kami jualnya di Tangga Buntung Sana.
Dari aksinya Robi bersama teman-temannya menyasar kabel ditempat-tempat sepi ketika malam hari.
"Dari 6 kali aksi itu saya sudah motong di simpang Suro, Jalan Arivai, dan Kantor Gubernur. Waktu itu sempat divideoin orang juga," jelasnya.
Sementara, Kapolsek IT 1, Kompol Edi Rahmad didamping Kanit Reskim Polsek IT 1, Ipda Jonny Palapa mengatakan berhasil meringkus salah satu kawanan pencuri kabel milik Telkom.
"Jadi kita berhasil mengamankan DPO pencurian kabel atas nama Deni Saputra. Masih ada 4 orang lagi masih dalam pencarian (DPO)," Jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya tersangka Robi bertugas memanjat tiang listrik dan memotong kabal. Dirinya menjual kabel tersebut dan membagi hasil curian tersebut.
"Pelaku bertugas memanjat tiang listrik dan memotong kabal, serta menjual hasil curian didekat rumahnya. Uangnya dibagi-bagikan. Tersangka juga mengakuinsurah enam Kali melakukan pencurian," jelasnya.