Berita Muratara
Prengki Pukuli Kepala Muhamad Pakai Batu Saat Sujud Salat Subuh di Masjid. Ternyata Ini Motifnya!
Saat sujud rakaat terakhir shalat subuh berjamaah di Mushala Alpalah di pasar Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Saat sujud rakaat terakhir shalat subuh berjamaah di Mushala Alpalah di pasar Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 05.20, Muhamad (60) merasakan kepala bagian belakangnya dipukul benda keras.
Bukan hanya sekali, tetapi pukulan itu dirasakannya sebanyak lima kali yang membuatnya terduduk kesakitan.
Di tengah rasa sakit dibagian belakang kepalanya, dia masih sempat menoleh kebelakang untuk mengetahui siapa yang memukulnya.
Saat itu, dia melihat Prengki Pratama (20), warga sekampungnya berlari ke arah pintu keluar mushala. Namun dia tak sempat mengejar, sehingga Prengki berhasil kabur melarikan diri dari tempat tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Muhamad mengalami luka memar pada kepala bagian belakangnya, karena dipukul sebanyak lima kali pakai batu. Merasa tidak senang, dia kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Rupit.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rupit AKP Bakri Redi Cahyono mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Dan pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 14.00 atau sekitar sembilan jam setelah kejadian, diperoleh informasi bahwa pelaku bernama Prengki Pratama, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sedang berada di rumah temannya bernama Serfin.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka pelaku, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Rupit langsung berangkat untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka pelaku berhasil ditangkap dan diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujar AKP Bakri Redi Cahyono, Senin (25/3/2019).
Dijelaskan, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatan yang dilalukannya terhadap korban. Motifnya, pelaku merasa dendam terhadap korban.
Dimana, setiap kali akan belanja di toko milik korban, pelaku seringkali tidak dilayani. Menurut pelaku, dia juga dituduh mencuri hewan ternak milik korban.
"Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, pelaku kemudian dibawa diamankan di Polsek Rupit guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
• Waspada Indikasi Kecurangan UN, Ombudsman Lakukan Pengawasan Tertutup & Buka Posko Pengaduan
• Rusak dan Berlubang, Jalan Syakyakirti Gandus Palembang tak Kunjung Diperbaiki
• Bak Dua Sisi Mata Uang, Pemain ini Dibenci dan Disukai Pemain Lawan