Berita Palembang
Spesialis Curanmor Diringkus Anggota Polsek Kalidoni Palembang, Mengaku sudah 4 Kali Mencuri Motor
Indra (35) spesialis pencuri motor diamankan Polsek Kalidoni,usai menjalankan aksinya di jalan Taqwa Mata Merah Palembang.
Laporan wartawna sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Indra (35) spesialis pencuri motor (curanmor) berhasil diamankan oleh Polsek Kalidoni, Palembang. Usai menjalankan aksinya di jalan Taqwa Mata Merah Palembang.
Dia beraksi bersama temannya Bedul (DPO) dengan modus merusak motor yang terparkir menggunakan kunci T.
Menurut pengakuan Indra aksinya bersama Bedul merupakan aksi keempat.
"Ketika sedang jalan berbocengan dengan Bedu, kami melihat ada motor Honda Beat BG 2747 ABJ di depan rumah korban. Waktu itu kunci motor masih tergantung. Kami sudah mengawasi Kiri dan kanan, dan memang sepi. Bedul yang turun dari motor dan membawa motor keluar, saya tunggu di motor lalu kami pergi," jelas Indra saat diintrogasi Kapolsek, Kamis (21/3).
Indra yang tercatat sebagai Warga Mayor Zen Kalidoni tersebut dikenal sebagai spesialis curanmor. Tidak segan-segan akan melukai korban jika ketahuan dalam beraksi. Pasalnya saat ditangkap korban juga membawa sajam.
• Puluhan Buruh Tani Desak Pemprov Sumatera Selatan Mediasi Tiga Tuntutan Buruh kepada PTPN VII
• Siswi SMAN 3 Banyuasin III Ini Butuh 12 Kantong Darah Usai Ditabrak Truk Gegara Jalan Berlubang
• Kronologi Kecelakaan di Musi 2 Palembang yang Tewaskan Ibu Hamil, Ngerem Mendadak Saat Lihat ini
"Sajam ini cuma buat jaga-jaga, takut kalau saya diserang. Saya main aman aja," jelasnya.
Dari penjualan motor yang dicuri biasanya Indra mendapat bagian 50 persen dari harga motor. Meski ikut mencuri dirinya tidak ikut menjual motor.
"Saya gak tau kalau jualnya berapa, tapi saya biasa dapat Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. Duitnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.
Sementara, Kapolsek Kalidoni AKP Irene membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan tersangka.
Menurutnya dari pengakuan pelaku, dirinya sudah empat kali menjalankan aksinya. Dari aksinya tersebut dirinya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Pelaku Indra merupakan spesialis yang kita tangkap tidak lama usai mencuri motor milik warga jalan Taqwa Mata merah. Karena memamfaatkan situasi rumah korban yang sangat sepi. Saat ditangkap pelaku membawa sajam dan kunci T. Sementara teman korban Bedul yang juga otak dari pencurian saat ini tengah kami cari serta kembangkan," ujarnya. (mg2)